SamudraNews.com- Aceh Singkil– Kurang nya ketegasan dari Pemda Aceh Singgkil terkait peraturan pemeliharaan hewan ternak ,membuat warga semena mena memelihara ternaknya.Haltersebut di buktikan masih banyak hewan ternak seperti Sapi, Kerbau yang berkeliaran di jalan raya dan perkotaan Singkil.
Dengan bebasnya hewan ternak berkeliayarab membut sebagian warga kesal,pasalnya keberadaan hewan ternak yang berkeliaran tersebut dianggap dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan memperburuk pemondangan di Kota Singkil.
Menurut Amin Bani warga Pulo Sarok dirinya bersama warga sudah berulangkali menyurakan agar ternak ternak tersebut jangan lagi berkeliaran harus di kandangkan ,sehingga tidak menggu lingkungan dan penggunajaln, katanya.
Dia menjelaskan, banyak tanaman masyarakat ludes dimangsa hewan berkaki empat ini. Tak cuma itu, kotoran sapi merebak dimana-mana di wilayah jalanan ibukota. Bahkan hewan tersebut berkeliaran dimalam hari dan sangat rawan dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengendara. Sambung Amin Bani
Padahal Qanun (Perda) Nomor 13 tahun 2013 sudah diterbitkan mengenai hewan ternak. Bahwasanya hewan ternak dilarang berekeliaran di jalan raya, tapi masih saja sejumlah masyarakat yang mempunyai hewan ternak tak menghiraukannya. Artinya jangan membiarkan hewan berkeliaran di ibukota hingga meresahkan masyarakat tidak dindahkan warga.Masyarakat Singkil meminta agar pemerintah lekas merealisasikan perda yang menyarankan bagi peternak untuk mengandangkan hewan ternaknya. Selain itu pemerintah mesti menertibkan atau memberi hukuman bagi peternak yang melanggar. Pemerintah harus konsen terkait ini, utamanya instansi sebagai penegak perda. Tujuannya, agar persoalan sapi ini tidak meresahkan warga ibukota.
| Rahmat
