SamudraNews.com-Langsa -Lagi asik hisap shabu-shabu seorang pemuda warga Desa Lhok Medang Ara Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang di Ringkus oleh Unit Reskrim PolsekManyak Payed wilayah hukum Polres Langsa, Rabu(17/01/2019).
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Manyak Payed IPDA Ridho Rizky Ananda,STK menjelaskan bagwa pada hari Rabu tanggal (16/01) sekira Pukul 22.00 Wib Unit Reskrim Polsek Manyak Payed yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Al Ansar Melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu.
"Dari hasil Penangkapan tersebut di amankan Pelaku berinisial FH (28) Th, Wiraswasta, Desa Lhok Medang Ara Kec.Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang".
Dari pelaku kami mengamankan BB berupa 1 (satu) Buah Bong (Alat Hisap Shabu) yang terbuat dari kemasan botol Lasegar, 1 (Satu) Buah Kaca Pirek yang Berisikan Narkotika Jenis Shabu (Sisa Pakai), 1 (Satu) Buah Korek Mancis Warna Kunig, 1 (Satu) Buah Pipet, 1 (Satu) Buah Hand Phone Merk Samsung Lipat Warna Putih, 1 (Satu) Buah Hand Phone Merk Xiomi Warna Putih.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Manyak Payed untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut" Tutup Kapolsek.
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Manyak Payed IPDA Ridho Rizky Ananda,STK menjelaskan bagwa pada hari Rabu tanggal (16/01) sekira Pukul 22.00 Wib Unit Reskrim Polsek Manyak Payed yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Al Ansar Melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu.
"Dari hasil Penangkapan tersebut di amankan Pelaku berinisial FH (28) Th, Wiraswasta, Desa Lhok Medang Ara Kec.Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang".
Dari pelaku kami mengamankan BB berupa 1 (satu) Buah Bong (Alat Hisap Shabu) yang terbuat dari kemasan botol Lasegar, 1 (Satu) Buah Kaca Pirek yang Berisikan Narkotika Jenis Shabu (Sisa Pakai), 1 (Satu) Buah Korek Mancis Warna Kunig, 1 (Satu) Buah Pipet, 1 (Satu) Buah Hand Phone Merk Samsung Lipat Warna Putih, 1 (Satu) Buah Hand Phone Merk Xiomi Warna Putih.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Manyak Payed untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut" Tutup Kapolsek.
| Roby Sinaga
