SamudraNews.com | Aceh Timur-Dibentuknya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ini
karena permintaan masyarakat tentang maraknya kasus korupsi, mulai tingkat
pemerintahan pusat maupun tingkat Desa seperti adanya korupsi dana ADG yang di
gelapkan oleh aparat pengelola dana Desa
yang terjadi di negara kita, ungkap Kasdim 0104/Atim Mayor Inf Abdul Muthalib Tallasa
kepada SamudraNews.com sesuai sambutan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GMPK,
Irjen Pol (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, MM. P. Hd. Pada acara pelantikan dan
seminar Ketua Dewan Pimpinan Daerah GMPK KabupatenAceh Timur, Aceh Utara, Aceh
Besar dan Banda Aceh dengan tema "Bersama GMPK Mengawal Kabupaten/Kota Di
Aceh Tanpa Korupsi ", yang bertempat di Aula serba guna Pendopo Bupati Aceh
Timur, Jalan Peutua Husen, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh
Timur, Selasa (22-01-2019).
Lanjut Kasdim, mengapa korupsi ini masih meraja lela, semua itu karena
kebiasaan, jadi hal ini terjadi akibat
efek dari zaman penjajahan Belanda dengan sistem dagang yang di namakan VOC,
jadi peninggalan penjajah hingga sekarang masih melekat di bangsa kita sekarang
ini, “terangnya.
Tugas GMPK adalah bila di temukan korupsi di lapangan tugasnya hanya
melaporkan, jangan kita mengambil tindakan sendiri dengan melakukan
penangkapan, hal ini jangan sampai terulang kesalahan yang sama seperti terjadi di Kalimantan, ada anggota GMPK
melakukan penangkapan terhadap pimpinan daerah dengan memvonis pejabat daerah tersebut Korupsi, padahal hal
tersebut belum tentu kebenaranya sehingga anggota GMPK di sana di tuntut balik
dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kita di sini GMPK sebagai pengamat di
bidang Epoleksos budhankam, bila di lapangan kita temui penyelewengan yang
berindikasi korupsi agar segera di
laporkan kepada pihak penegak hukum , kepada GMPK yang baru di lantik saya ucapkan
selamat bekerja dan sukses.
Ketua DPP GMPK Provinsi Aceh Muhammad Irfan juga menambahkan bahwa GMPK
ini pertama di bentuk pada bulan Nopember 2013 di Jakarta, GMPK adalah suatu
gerakan moral yang melibatkan anak muda dalam bidang pemberantasan korupsi kita
disini perlu diketahui bersama bahwa anggaran Aceh sangat besar jadi jangan
sampai anggaran tersebut tidak terealisasi ke masayrakat dan terjadi
penggelapan atau penyelewengan yang menimbulkan korupsi. Kita menjadi GMPK
bukan kita harus menakut nakuti pemerintah Aceh dengan label GMPK, lalu kita mendatangi
Dinas minta proyek, kerja kita GMPK di sini melalui kerjasama dengan intansi
terkait agar jangan sampai terjadi korupsi di Aceh, “pungkasnya.
Wakil Bupati Aceh Timur Syarul Bin Samaun juga memberikan sambutannya
bahwa pembentukan lembaga GMPK ini gemanya sangat besar tapi yang korupsi bukan
ada pada masyarakat, tapi para pejabat, mereka semua dipilih sebagai aparat
yang akan mensejaterahkan rakyat tapi bila salah satu dari mereka ada korupsi
maka kapan negara kita ini akan maju dan sejahtera, “ungkapnya.
Korupsi akan berhenti bila pimpinan pemerintahan tidak korupsi, contoh
minta proyek diintansi pemerintahan tidak di kasih langsung di cari kesalahan,
terjadilah kasus korupsi di badan anggaran pelelangan proyek tersebut, oleh
sebab itu jangan sampai ada pandangan dengan pelantikan GMPK di Aceh Timur ini
seolah-olah Aceh Timur sarangnya korupsi,
tapi perlu bapak/ibu ketahui, pemerintah Kabupaten Aceh Timur mendapat
penghargaan dari BPK RI dalam bidang pengelolaan anggaran APBK. Jangan anda
yang baru dilantik menjadi anggota GMPK terus memanfaatkan lembaga ini sebagai
pencari sumbangan ke intansi pemerintah, tapi manfaatkan GMPK ini untuk memberantas
korupsi di Aceh dan khususnya wilayah Kabupaten Aceh Timur, dalam hal ini saya
sampaikan kepada para pengurus GMPK yang baru di lantik, “pungkasnya.
Acara tersebut ditandai dengan penanda tanganan fakta Integritas yang ditanda
tangani bersama oleh Ketua DPD GMPK dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GMPK
dan Seminar dengan pemateri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GMPK Irjen Pol
(Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, MM. P. Hd, Staf KPK RI Bidang Pendikan
Masyarakat Ranang Handoko.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum
Dewan Pimpinan Pusat GMPK Irjen Pol (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, MM. P. Hd, Ketua
DPPGMPK Provinsi Aceh Muhammad Irfan, Unsur Muspidakab Aceh Timur, Staf KPK RI
Bidang Pendikan Masyarakat Ranang Handoko, Komisioner Bawaslu Aceh Timur Musliadi,
SE, Ka BNN Langsa Kompol H. Anwar, Ketua DPD dan Pengurus GMPK.
|Kusdiyono

