SamudraNews.com-Langsa- Jajaran Polses Sungai Raya Wilayah Hukum Polres Langsa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan KH, PNS ( 54 ) warga Bayeun Kecamatan Rantau Slamat yang terjadi di desa Gelumpang Payuong, Kecamatan.Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur yang di laksanakan pada hari Kamis ( 24/01/2019).
Kepada media ini Kapolres Langsa AJKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Sungai Raya Ipda Arga .A Siregar.STK Jumat (25/1) menjelaskan bahwah, kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 05/12/2018 sekira pukul 13.00 wib di desa Glumpang payuong Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur" ujar Kapolsek.
Korban KH, meninggal dunia lantaran terjatuh dari sepmor karena istrinya menarik baju korban saat mengedarai sepeda motor honda vario BL 3185 DU.
Pelaku NH IRT ( 31) yang merupakan warga Dusun Teumarom Gp. Lhok Meuru Kecamatan Darul Ihsan Kabupaten Aceh Timur, motifnya tsk melakanhal tersebut karena terbakar api cemburu terhadap korban lantaran korban sudah menikah sirih dengan orang lain.
"Karena cemburu melihat suaminya membonceng istri mudanya iapun mengikuti dari belakang dengan mengedarai sepmor yamaha jupiter Z, saat perjalanan dari peureulak timur menuju arah Sungai Raya".
Pada saat itu korban memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih kurang 60 km/jam pelaku yang merupakan istri korban menarik baju korban dari belakakang sehingga korban jatuh terpental di jalan Medan-Banda Aceh, tepat nya di Gp. Gelumpang Payung Kecamatan Sungai Raya .
Pada saat terjatuh korban di pukuli oleh pelaku dengan menggunakan sepasang sandal yang ia kenakan, dari situ korban tidak berdaya dan terbaring sehingga korban dilarikan ke puskesmas Sungai Raya.
Dari puskesmas korban langsung di rujuk ke rumah sakit Peureulak, setibanya di rumah sakit Peureulak korban tidak sadarkan diri dan korban meninggal dunia.
Dalam rekontruksi tersebut pelaku menceritakan dan memperagakan beberapa adegan pada saat ianya menghabisi korban yang merupakan Istri dari MS (38 ) Gp.Bayeun kec.Rantau selamat.
Rekotruksi itu di saksikan oleh Kapolsek Sungai Raya Ipda Arga Siregar STK, Kanit Identifikasi Bripka Wira Kusuma, Jaksa Penuntut Umum Cherry Arida .SH dan Penasehat hukum tersangka Islahuddin .SH serta masyarakat setempat.
| Roby Sinaga
Kepada media ini Kapolres Langsa AJKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Sungai Raya Ipda Arga .A Siregar.STK Jumat (25/1) menjelaskan bahwah, kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 05/12/2018 sekira pukul 13.00 wib di desa Glumpang payuong Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur" ujar Kapolsek.
Korban KH, meninggal dunia lantaran terjatuh dari sepmor karena istrinya menarik baju korban saat mengedarai sepeda motor honda vario BL 3185 DU.
Pelaku NH IRT ( 31) yang merupakan warga Dusun Teumarom Gp. Lhok Meuru Kecamatan Darul Ihsan Kabupaten Aceh Timur, motifnya tsk melakanhal tersebut karena terbakar api cemburu terhadap korban lantaran korban sudah menikah sirih dengan orang lain.
"Karena cemburu melihat suaminya membonceng istri mudanya iapun mengikuti dari belakang dengan mengedarai sepmor yamaha jupiter Z, saat perjalanan dari peureulak timur menuju arah Sungai Raya".
Pada saat itu korban memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih kurang 60 km/jam pelaku yang merupakan istri korban menarik baju korban dari belakakang sehingga korban jatuh terpental di jalan Medan-Banda Aceh, tepat nya di Gp. Gelumpang Payung Kecamatan Sungai Raya .
Pada saat terjatuh korban di pukuli oleh pelaku dengan menggunakan sepasang sandal yang ia kenakan, dari situ korban tidak berdaya dan terbaring sehingga korban dilarikan ke puskesmas Sungai Raya.
Dari puskesmas korban langsung di rujuk ke rumah sakit Peureulak, setibanya di rumah sakit Peureulak korban tidak sadarkan diri dan korban meninggal dunia.
Dalam rekontruksi tersebut pelaku menceritakan dan memperagakan beberapa adegan pada saat ianya menghabisi korban yang merupakan Istri dari MS (38 ) Gp.Bayeun kec.Rantau selamat.
Rekotruksi itu di saksikan oleh Kapolsek Sungai Raya Ipda Arga Siregar STK, Kanit Identifikasi Bripka Wira Kusuma, Jaksa Penuntut Umum Cherry Arida .SH dan Penasehat hukum tersangka Islahuddin .SH serta masyarakat setempat.
| Roby Sinaga
