Dul Mursid Perintahkan Potong Tunjangan PNS yang tak ikut Apel Gabungan


SamudraNews.com | Aceh Singkil - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid memerintahkan pemotongan tunjangan PNS yang tak ikut apel gabungan. Bupati juga menegaskan pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap PNS pada jabatan struktural yang tak disiplin. Hal itu disampaikan Dulmusrid saat memimpin apel gabungan PNS di jajarannya, Senin (18/2/2019).

"Dua kali tidak ikut apel gabungan tanpa keterangan, sanksinya potong tunjangan sebulan. Tiga kali tidak ikut, potong tunjangan dua bulan, dan yang menempati jabatan struktural akan dievaluasi," kata Bupati

Bupati pun memerintahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan untuk memverifikasi setiap berkas pengajuan pencairan tunjangan PNS. Hal itu untuk memastikan PNS yang dijatuhi sanksi pemotongan tunjangan, tidak mendapatkan tunjangan tersebut. Bupati juga  mengingatkan bawahannya untuk disiplin bekerja. Salah satunya dengan tidak menunda-nunda pekerjaan.