SamudraNews.com-Aceh Utara-Tim Sat Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus
IS (45) wanita asal Gampong Linggong, Kecamatan Matang Gelumpang Dua, Bireuen sebagai terduga pengedar Narkoba jenis sabu.
Saat di konfirmasi wartawan Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ildan Ilyas Selasa (5/2) mengatakan bahwa ,Janda tanpa anak terduga pengedar sabu di ringkus petugas di Gampong Matang Drien, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara sekitar pukul 19:00 WIB, kemarin.
Penangkapan tsk ini berawal dengan adanya laporan dari warga yang mengatakan pelaku ini kerap mengedarkan narkoba.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota kita melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan sabu kepada pelaku.katanya.Dengan tampa merasa curiga IS menentukan lokasi untuk melakukan transaksi,dan transaksi ahirnya disepakati akan dilakukan dalan salah satu rumah yang ada di Gampong Matang Drien.
"Saat pelaku menunjukkan pesanan paket sabu, kita langsung mengangkap pelaku dan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 61,50 gram," tambahnya.
Setelah di lakukan pemeriksaan diketahui ternyata IS ini merupakan
seorang resedivis kasus narkoba jenis ganja di Aceh Timur tiga tahun lalu.
Selanjutnya tsk beserta BB telah di amankan di Mapolres Aceh Utara guna pengembangan lebih lanjut,tutup perwira berpangkat tiga balok di puundak itu.
| Roby Sinaga