![]() |
| Foto : surat yang di kurim ke DPRD TK II Serdang Bedagai |
SamudraNews.com-Serdang Bedagai- Tokoh masyarakat Kota Galuh Kecamatan Berbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Laporkan dugaan penjualan Aset Negara ke DPRD tingkat II Serdang Bedagai Sumatara Utara.
Kepada Media ini Selasa (26-2-2019) Yuzar (61) selaku tokoh masyarakat Kota Galuh di dampingi Abdul Muis Selaku Ketua Gapoktan, M Biak Purba mantan Sekdes Desa Kota Galuh priode 1971 s/d1987 dan Ketua tim Pendata Aset Negara mengatakan bahwa, Kami melaporkan tentang ada nya indikasi penjulan aset Negara berupa Sei Jambor salam dan tali air II (dua)yang terletak di dusun 3 desa Kota Galuh ,dugaan ini di perkuat karena di kedua objek tersebut saat ini telah berdiri kandang ayam permanen,kata nya.
sambungnya ,sesuai sejarah bahwa Sei Jambur Salam dan Saluran irigasi 2 di bangun sejak masa kerajaan sebelum Indonesia merdeka.Namun pada tahun 1982 sampai tahun 1984 pemerintah membangun saluran irigasi melalui Dinas PU bagian pengairan dan pengendalian Sei Ular, ujar M Biak Purba mantan Sekdes Desa Kota Galuh priode 1971 s/d1987 dan Ketua tim Pendata Aset Negara ,menimpali.
Dengan di bangunnya irigasi baru tersebut menyebabkan Sei Jambor salam dan tali air dua di telantarkan.Di lokasi tersebut saat ini berdiri kokoh kandang ayam permanen,urai nya.
"Kami melaporkan tampa alasan ,Pertama selaku sekdes yang menjabat sejak tahun 1971 samapi dengan tahun 1987 dan sebagai ketua tim pendata Aset Negara sudah pasti tau betul mana aset negara dan mana lahan masyarakat.Kedua dalam laporan ini juga kami melampirkan Peta pembayaran PBB sehingga mempermuda kita semua untuk mengetahui apakah yang saat ini berdiri bangunan kandang ayam itu lahannya milik negara atau lahan masyarakat,"urai nya.
Kami selaku masyarakat yang berupaya melindungi aset negara mempercayakan peninjauwan kembali alas hak di lokasi yang saat ini telah di bangun kandang ayam permanen tersebut kepada DPRD TK II Serdang Bedagai,karena bapak adalah wakil rakyat yang telah di pilaih oleh rakyat dan sudah seharusnya menyikapi apa yang telah menjadi tutuntutan rakyatnya,harapnya.
Terkait prihal Sei Jambor Salam dan Tali air dua sebelumnya sudah di laporkan oleh Ketu Maskot ke Polres Serdang Bedagai ,bahkan pihak penyidik sudah mengambil keterangan dari empat orang saksi yang paham tentang sejarah aset negara tersebut.
Adapun saksi saksi yang sudah di mintai keterangannya oleh penyidik yakni Aminurahim mantan Kepala desa Kota Galuh periode 1989 s/d 2007. M .Biak purba mantan seketaris desa kota galuh periode 1971 s/d1987, Rafit ziwar mantan sekertatis desa Kota Galuh periode 1989 s/d 2007. M Ramli warga masyarakat yang pernah tinggal dekat lokasi sei Jambor Salam.
| Rgs
