SamudraNews.com-Singkil - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Singkil, Drs Azmi, mengundurkan diri sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Keputusan Azmi memang cukup mengejutkan, mengingat saat ini proses lelang jabatan untuk 13 kepala SKPK di jajaran Pemkab Singkil yang dibuka sejak 27 November 2018 lalu, sedang berjalan. Bahkan isu yang berkembang, pengunduran diri Sekda karena adanya tekanan dari beberapa pihak.
Ketika Dikonfirmasi wartawan Rabu (6/2) Sekda Aceh Singkil Drs Azmi membenarkan pengunduran dirinya itu.Bahkan, Ia telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Bupati Aceh Singkil Dulmusrid beberapa waktu lalu."Surat pengunduran diri langsung saya serahkan kepada Bupati Aceh," kata Azmi.
Namun Azmi membantah pengunduran dirinya karena ada intervensi atau tekanan. Ia berdalih mundur sebagai ketua pansel karena faktor kesehatan.
"Tidak benar itu, saya mengundurkan diri ini murni karena faktor kesehatan," tegas Azmi.
Akibat mundurnya ketua pansel, proses seleksi kepala SKPK di jajaran Pemkab Singkil tertunda.
Saat ini, sedang menunggu perubahan pembentukan tim Pansel baru ,tahapan seleksi untuk 13 jabatan itu saat ini sudah pada tahap uji kompetensi ,kata Seketaris BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi
"Sudah siap dilaksanakan, tinggal pengumumannya saja untuk mengetahui siapa saja peserta yang lolos ke tahapan berikutnya," kata Ali.
Sementara untuk jabatan yang dilelalang adalah, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kampung.
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Sosial, Dinas Pangan, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, PP dan KB, Dinas Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah, Dinas Syari'at Islam dan Pendidikan dayah, Dinas Perpustakaan dan Arsip,tutupnya
| Rahmat