Dalam Ops Antik Rencong"Polisi Ringkus TujuhTsk Penyalahgunaan Narkoba"


Langsa Empat hari Polres Langsa mengelar Operasi Antik Rencong 2019 Satres Narkoba Polres Langsa ringkus 7 ( tujuh ) orang penyalahgunaan Narkoba.

Kepada Awak media Selasa (19/3) Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba AKP  Rustam Nawawi SIK mengatakan, bahwa ke 7 ( tujuh ) tsk ini berhasil di aman kan di tempat terpisah.

Penagkapan tsk bermula Pada hari Sabtu 16 Maret 2019 sekira pukul 22.00 Wib petugas berhasil meringkus  M (45) ML (36) Ay (23) sebagai pelaku pengguna narkoba jenis Sabu ,dan  ketiganya merupakan warga  Desa Paya Ketenggar Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

Bersama ketiga tsk petugas turut mengamankan BB 2 (dua) paket Sabu berat 1,72 Gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) set Bong, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit HP merek Samsung warna hitam, Plastik kosong tembus pandang, 1 (satu) sendok Sabu yg terbuat dari pipet/sedotan, 1 (satu) gunting dan 1 (satu) dompet kecil.

Sambung Kasat" Kenudian setelah kita lakukan pengembangan lantas pada hari Minggu 17 Maret 2019 sekira pukul 02.00 Wib petugas kembali amankan lagi 3 (tiga) tsk penyalah guna narkoba E
(37) Wiraswasta,warga Dusun Tani Desa Sulum Kecamatan . Sekra Kabupaten  Aceh Taming, NS (25)Wiraswasta, Gp. Teungoh Kecamatan Langsa Kota dan DS(20) Wiraswasta, Desa Alue Canang Kecamatan Birem Bayeun.Kabupaten Aceh Timur.
Ketiga tsk di ringkus di Dusun Tepian Dayah Gp. Meurandeh Kecamata. Langsa Lama Kota Langsa.

Bersama ketiga tsk petugas turut mengamankan  BB 1 (satu) paket Sabu berat 0,40 Gram, 1 (satu) set Bong, 2 (dua) kaca pirek terdapat sisa Sabu, 3 (tiga) plastik bekas Sabu, 1 (satu) gunting, 1 (satu) sendok Sabu, 4 (empat) pipet/sedotan, 4 (empat) cottonbud, 2 (dua) korek mancis, 2 (dua) dompet, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Strawberry warna hitam.

Selanjutnya  di tempat yang berbeda pada hari yang sama sekira pukul 13.15 Wib petugas meringkus pengedar sabu DP(36) Wiraswasta, Gp. Meurandeh Kec. Langsa Lama.tsk di ringkus
di Desa Kp Lalang Kecamatan Birem Bayeun Kabuoaten Aceh Timur .Bersama tsk petugas juga menyita BB  11 (sebelas) paket Sabu berat 5,57 Gram, 6 (enam) plastik klip, 1 (satu) kotak rokok kaleng warna merah dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.urainya.

Saat ini ke 7 tsk dan BB saat ini sudah di amankan di Mapolres Langsa guna pengembangan lebih lanjut,tutup Perwira berpankat tiga balok di pundak itu.


| Roby Sinaga