SamudraNews.com |Langsa-Dalam
rangka Sosialisasi Operasi Penegakan, Ketertiban Dan Yustisi Tentang Lalu
Lintas Dan Narkotika Tahun 2019, personel Subdenpom IM/1-2 Langsa juga melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan
dinas maupun pribadi, SIM, surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan, yang
bertempat di Lapangan Olah Raga Makodenpom IM/1-2 Langsa, Desa Payobujok
Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Jum'at (08-03-2019).
"Kita
juga melakukan pemeriksaan antara lain surat izin keluar markas lengkap, serta
surat izin memiliki senjata api, "ungkap Dansubdenpom IM/1-2 Langsa Lettu
CPM Asep Saipul Bahri, SH kepada Tim Media Center Kodim 0104/Atim.
Setiap
bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI akan langsung
ditindaklanjuti ke level pimpinan. Apabila ditemukan pelanggar, dicatat, lalu
dilaporkan ke komandan satuan agar ditindaklajuti segera, "tegasnya.
Dari
semua anggota yang kita periksa itu ada 50 unit kendaraan roda dua. Semua pemilik
ranmor yang diperiksa memiliki SIM. STNK, semua lengkap," pungkasnya.
Menurut pantauan SamudraNews.com tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim
0104/Atim Mayor Inf Abdul Muthalib Tallasa yang diwakili Pasintel Lettu Chb
Rofingi A S, Anggota Kodim 0104/Atim, dan Anggota Subdenpom IM/1-2 Langsa
selaku Gaktib.
| Kusdiyono

