Prabowo - Sandi Menang Telak Di Lapas Narkotika Langsa

Suasana pemungutan 
suara di lapas narkitika Langsa


SamudraNews.com-Langsa, Dalam pesta demokrasi yang di selenggarakan secara serentak di Indonesia sudah berjalan ,  sebagai warga negara Indonesia berhak memberikan hak pilihnya, demikian juga halnya  dengan warga binaan di Lapas  Narkotik Langsa.

Pada hari H (17/4/2019) warga binaan Lapas Narkotika Langsa memberikan hak suaranya di TPS 6 dan 7 yang ada di dalam lapas. Bahkan dalam pemungutan suara tersebut pasangan Prabowo - Sandi menang mutlak dengan perolehan suara 176 sedangkan pasangan Jokowi - Makruf Amin hanya 6 suara.

Saat di temui awak media Kalapas Narkotika Langsa 
Syafrizal mengatakan bahwa,jumlah warga binaan saat ini ada 579 orang yang bisa memberikan hak pilihnya hanya 342 orang,katanya.

Apa penyebabnya kami juga tidak tau pasti, karena kami hanya mengikuti apa yang sudah di putuskan oleh pihak penyelenggara pemilu, 
tandasnya.

Sementara itu menurut Reza Pahlevi ketua PPS Desa Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa mengatakan bahwa , berdasarkan DPT hanya 62 orang yang terftar di TPS 6 
dan yang terdaftar di DPTB,A4 280 orang di TPS 7, katanya.

Ini terjadi karena keterlambatan desa dan KIP untuk mengimput data para warga binaan dan kendala yang lain ada KTP warga binaan yang tidak terdegradasi sehingga menghambat untuk dapat mengimput datanya ,walau kita telah menurunkan pihak dari Catatan sifil namun antara Capil Kota Langsa dengan Capil  Kabupaten lainnya belum dapat terkoneksi dengan baik.

Namun kita terus berkoordinasi dengan pihak KPU Langsa untuk mengupayakan bagai mana warga binaan ini bisa semua memberikan hak pilih nya,tandasnya.

| Roby Sinaga