Tanggapi Laporan Masyarakat Penyidik Akan Turunkan BPN,PUPR,Badan Aset Sergai Cek TKP


SamudraNews.com- Serdang Bedagai -Terkait laporan masyarakat tentang dugaan hilangnya Sungai Jmbur Salam Dan Tali Air 2 di dusun III Desa Kota Galuh  , Penyidik Akan melaksanakan pengecekan TKP yang menjadi opjek Laporan Masyrakat pada hari Jumat 5 April 2019.

Kepada media ini Selasa (2/4) Ravid Ziwar mengatakan bahwa ,pihak nya mengapresiasi pihak penyidik Polres  Serdang Bedagai yang akan turun ke TKP untuk mengecek Sungai Jambur Salam dan Tali Air 2 yang saat ini menjadi opjek lapoaran masyarakat Kota Galuh ke pihak kepolisian.

" Pada tanggal 18 Februari 2019 kita telah melaporkan dugaan tindak pidana mengubah aliran Sungai ,mendirikan bangunan dan mengubah atau membongkar bangunan yang ada di dalamnya  atau melintas sungai tampa izin untuk bekas sungai Jambur Salam dan Tali air Dua yang merupakan aliran dari sungai ular yang terjadi di dusun III Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten  Serdang Bedagai " ujar Ravid Zywar mantan Sekertatis Desa Kota Galuh  periode 1989 s/d 2007.

Sambungnya ,Sesuai surat pembeitahuan yang kami terima dari pihak kepolisian dengan nomor B./1/IV/2019/Reskrim,pada tanggal 1 April 2019.Dan surat tersebut berisikan kami selaku pelapor agar dapat hadir ke Kantor Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai pada hari Jumat 5 April 2019. Untuk selanjut nya bersama sama dengan pihak Penyidik ,Dinas PUPR Bidang PSDA dan Irigasi, Badan Aset Serdang Bedagai ,BPN untuk Pengecekan TKP yang menjadi Opjek perkara (laporan masyarakat) ujarnya lagi.

" Kami selaku masyarkat Desa Kota Galuh saat ini nenaruh harapan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk mengungkap maslah ini hingga terang benderang" tutup nya.
| RGS