YARA Tuding Inspektorat Singkil Main Mata Soal Penyimpangan ADD Blok Lapan


SamudraNews.com-Aceh Singkil - Ketua yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Singkil dan Sekjen yayasan Pusat Analisis Kajian Dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) menduga inspektorat Aceh Singkil dan Kepala Desa terindikasi ada permainan kongkalikong terkait pembiaran penyalahgunaan dana desa.

Hal ini di sampaikan Irfan Ependi hari selasa kepada awak media ini melalui whatsapp, kamis(4/4/2019).

Menurut dia Surat laporan yang dilayangkan YARA dan PAKAR terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 dan 2018 di Desa blok 18 di Aceh Singkil, tidak seperti yang di harapkan sehingga diduga pihak inspektorat dengan Desa terkait ada main mata.

"Tindakan penyalahgunaan Dana Desa blok 18 Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil  ini seharusnya cepat di audit karena angka yang diduga merugikan negara itu sangat besar, permasalahan ini adalah kejahatan dan perbuatan melanggar hukum, padahal dari laporan kita dengan PAKAR ke Polres Aceh Singkil melalui Unit Tipikor mengatakan telah memanggil Kepala Desa tersebut dan Inpektorat juga telah kita panggil dan kita juga perintahkan secepatnya untuk audit desa blok 18 tersebut karena ini menyangkut kerugian Negara," ucap Irfan menirukan.

Ia juga menambahkan terkait nanti hasil LHP Inspektorat kita akan berikan waktu 60 hari dari sekarang untuk Kepala Desa tersebut memulangkan kerugian yang telah ditimbulkan oleh perbuatan Kepala Desa tersebut, dan apabila Kepala Desa tidak bisa memulangkannya maka yang bersamgkutan tersebut sudah tahu konsekuensi hukumnya, terangnya.

Disisi Lain secara Kajian dan analisa Pakar Aceh Singkil, herman menyampaikan dengan besarnya angka yang kita duga mengakibatkan kerugian Negara Sekitar Rp. 473.000.000.

"Saya pribadi tidak yakin Kepala Desa tersebut bisa memulangkan kerugian tersebut dan kita juga meminta pihak Infektorat agar menyurati instansi terkait untuk tidak mencairkan anggaran Dana ke Desa blok 18 Kecamatan Gunung Meriah sebelum kerugian yang di timbulkan kepala desa blok 18 itu di pulangkan," minta Herman

Padahal menurut Herman dari pihak Kecamatan juga telah mendapat laporan dari BPG Desa dan diteken seluruh elemen masyarakat Blok 18 diteruskan Camat dan menyurati Inspektorat untuk secepatnya mengaudit Desa tersebut.

Namun sampai hari ini pihak Inspektorat Aceh Singkil nampak menutup mata dan telinga, dari sini patut kita duga lnspektorat ada kongkalikong dengan Kepala Desa, ada apa lnpektorat Aceh Singkil apa menunggu setoran baru turun, Ucap Herman.

| Rhamat