Di Tuntut membayar SHT, Menajemen PTPN I Ajukan Dua Opsi


Samudra News.com-Langsa,Berkisar seratusan orang Pansiunan PTPN I Langsa
Perwakilan dari kebun masing menggelar orasi damai di depan kantor PTPN I Langsa pada hari Rabu (22/5).
Orasi damai yang di gelar oleh para Pansiunan PTPN I Langsa tersebut di terima langsung oleh Direktur Utama Ury Muliadi, Direksi Komersil Faisal Ahmad dan Direksi Operasional Desmanto.

Dalam orasinya Halmer Saragi selaku Koordinator aksi damai 
mendesak pihak menajemen perusahaan untuk dapat memberikan kepastian kapan SHT dapat di kucurkan lagi,pasalnya sudah 7 bulan ini para Pansiunan  baru menerima Rp.2.500.000 saja,ujarnya.

" Apa lagi ini mau menjelang Hari Raya Idul Fitri kita semua sangat membutuhkan dana untuk keperluan rumah tangga, oleh karena nya adalah perhatian dari pihak PTPN I, Jika selama 7 bulan SHT hanya dibayar 2.500.000 itu hanya uang bombon" teriak koordina aksi.

Sejak tahun 2013 hingga hingga April 2019 ada 985 pansiunan yang hingga saat ini SHT nya belum di selesaikan oleh PTPN I, padahal dana SHT ini sangat kami butuhkan setelah pansiun,katanya.

Setelah melakukan dialok yang sangat ulet,akhirnya pihak PTPN I menyarankan agar pihak karyawan Pansiunan agar mengutus perwakilan koordinator dari masing masing wilayah untuk berdialog dan mencari solusi bagai mana caranya agar SHT dapat terselesaikan, mengingat kondisi perusahaan saat ini belum setabil. 

Menurut Humas PTPN I Dedy Mulyadi, hasil dialok antara Pimpinan PTPN I Langsa dengan karyawan Pansiunan, untuk menyelesaikan SHT pihak menajemen mengajukan dua Opsi, yakni Opsi jangka Panjang 
dan opsi jangka pendek, ujar Dedy.

Sambungnya, Opsi jangka Panjang yang maksut adah, perusahaan tetap berupaya melunasi SHT dengan cara mencicil.

Sedangkan Opsi jangka pendek yang dimaksut adalah, perusahaan akan menukar guling lahan HGU dengan dana SHT sesui besaran yang di terima oleh setiap Karyawan Pansiunan.

Langkah kalah ini di ambil oleh pihak menajemen PTPN I menginat sejak 2013 hingga April 2019 ini tercatat ada 985 karyawan yang pansiun dan SHT yang harus di bayarkan sebesar Rp.105,3 Miliyar, namun dua opsi yang di ajukan belum di terima oleh para karyawan Pansiunan karena harus berembuk dulu dengan semua karyawan Pansiunan,
imbuhnya.

Sejatinya PTPN I ingin segera melunasi SHT semua karyawan Pansiunan, namun kondisi perusahaan saat ini minang belum memungkinkan untuk melakukannya, sehingga pembayaran SHT jadi tersendat,tutupnya.

| Roby Sinaga