Sat Res Narkoba Polres Langsa Ringkus Tiga Pemuda Terduga Pengedar Sabu


SamudraNews.com - Langsa, Satuan Reserse Narkoba Polres Amankan tiga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos di Gp. PB Seulemak Kecamatan. Langsa Baro, Minggu (05/05).

Kepada Awak media , Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi Sik menjelaskan bahwa, pada hari Jum'at 03/05 sekira pkl 23.00 Wib kita melakukan penangkapan di sebuah rumah kos yang terletak di Gp. PB Seulemak Kecamatan Langsa Baro.

Penangkapan ketiga tsk ini berawal dari penangkapan Rahmadi alias tole, dari  pelaku kita juga amankan BB alat hisap bong yang di simpan di belakang dispenser, kemudian kita introgasi pelaku mengakui bahwa pada pukul 18.00 wib ia bersama dua orang temanya Dian Hendrik dan Zailani berpesta sabu di kos tersebut sambil memaketkan sabu untuk di jual.

Setelah pesta sabu , Dian Hendrik dan Zailani pergi keluar kos untuk mengantarkan sabu pesanan temannya, tak lama berselang kedua pelaku kembali ke Kamar kos dan langsung kita amankan" ucap Kasat.

Dari ke tiga pelaku petugas mendapatkan BB 1(satu) buah alat hisap sabu, 2 (dua)  timbangan digital emas, 2 (dua) gunting paket sabu, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Hammer warna putih, 1 (satu) unit HP merk Mito warna hitam yang di gunakan untuk transaksi, uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.500.000, 1 (satu) kartu ATM Bank BRI dan 1 (satu) unit Sepmor merk Suzuki Satria F warna hitam.

Pelaku Dian Hendrik merupakan DPO kita selama ini ,karena ianya sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Seulalah di bantu temannya Rahmadi dan Tsk Zailani.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini ketiga pelaku dan BB sudah kita amankan di Polres Langsa dan di Proses lebih lanjut" tutup Kasat.

| Roby Sinaga