SamudraNews.com, Aceh SIngkil, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, Drs Saiful Umar, bersama rekanan pemenang lelang telah menandatangani kontrak paket pekerjaan program dan kegiatan sumber dana otonomi khusus (Otsus) senilai Rp 6,18 miliar, Selasa (16/7/2019).
Menurut Saiful, penantangan kontrak kerja tahun anggaran 2019 tersebut dilakukan bersama agar pekerjaan selesai taget dan kualitas pekerjaan terjamin.
"Selamat bekerja, kami menegaskan supaya selesai tepat waktu serta kualitas pekerjaan terjamin," kata Saiful.
Paket pekerjaan tersebut penambahan pembangunan dermaga pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 1,5 miliar dan pengawasan penambahan pembangunan dermaga pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 45 juta.
Lalu pembangunan sarana air bersih dan pergudangan di pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 500 juta dan pengawasan pembangunan sarana air bersih dan pergudangan di pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 15 juta.
Baca: Pemkab Tamiang Rubuhkan 30 Kios di Pasar Kualasimpang untuk Pembangunan RTH
Lalu pembangunan tempat pendaratan ikan pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 1,5 miliar dan pengawasan pembangunan tempat pendaratan ikan pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 45 juta.
Penimbunan lahan lingkungan perkantoran pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 500 juta dan pengawasan penimbunan lahan lingkungan perkantoran pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 15 juta.
Berikutnya peningkatan jalan akses menuju pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 2 miliar dan pengawasan peningkatan jalan akses menuju pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 60 juta.
"Dua paket lagi yaitu pembangunan pabrik es pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 300 juta dan pengawasan pembangunan pabrik es pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 90 juta, masih dalam proses lelang. Sehingga belum bisa penandatangan kontrak kerja," ujar Saful.
Ris