SamudraNews com-Aceh Singkil, Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, mengingatkan rekanan yang telah menandatangani kontrak kerja segera mengerjakan proyek pembangunan di Pelabuhan Perikanan Anak Laut. Hal itu disampaikan Saiful, ketika dikonfirmasi awak media Senin (29/7/2019).
Dari lima paket pekerjaan di Pelabuhan Perikanan Anak Laut yang telah ditandatangi kontraknya baru satu rekanan mengerjakan. Pekerjaan harus segera dimulai agar tuntas sesuai jadwal.
Karena jika tidak selesai tepat waktu siapa yang bertanggung jawab, uang akan kembali karena ini dana Otsus," ujarnya.
Proyek yang baru dikerjakan tersebut berupa penimbunan lahan lingkungan perkantoran Pelabuhan Perikanan Anak Laut.
Nilai kontraknya Rp 491.100.000. Rekanan pekerjaan tersebut CV Putih Mutiara sesuai plang nama proyek yang tertera di lokasi.
Paket pekerjaan di Pelabuhan Perikanan Anak Laut, yang telah ditanda tangan kontraknya, yaitu penambahan pembangunan dermaga pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 1,5 miliar dan pengawasan penambahan pembangunan dermaga pelabuhan perikanan Anak Laut Rp 45 juta.
Kemudian untuk pembangunan sarana air bersih dan pergudangan di Pelabuhan Perikanan Anak Laut Rp 500 juta dan pengawasan pembangunan sarana air bersih dan pergudangan di pelabuhan tersebut Rp 15 juta.
Selanjutnya pembangunan tempat pendaratan ikan Pelabuhan Perikanan Anak Laut Rp 1,5 miliar dan pengawasan pembangunan tempat pendaratan ikan pelabuhan dimaksud Rp 45 juta.
Penimbunan lahan lingkungan perkantoran Pelabuhan Perikanan Anak Laut Rp 500 juta dan pengawasan penimbunan lahan lingkungan perkantoran Pelabuhan Perikanan Anak Laut Rp 15 juta.
Berikutnya peningkatan jalan akses menuju Pelabuhan Perikanan Anak Laut Rp 2 miliar dan pengawasan peningkatan jalan akses menuju pelabuhan itu Rp 60 juta.
| Risnaldi
