Maslah Ganti Rugi Tanah, Masyarakat Nisam Dan LMND Gruduk PT.Metco






SamudraNews.com-Aceh Timur,  masyarakat dan massa yang berasal dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi Demo  PT. Medco E&P Malaka ,Rabu (24/7).

Dalam menyampaikan orasinya Sekretaris LMND Aceh Timur Zulkifli menyuarakan bahwa, masalah yang muncul dari keberadaan perusahaan Migas yang beroperasi di Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur itu, seperti persoalan lahan milik masyarakat yang diklaim perusahaan peralihan dari PT. Asamera, dulunya pernah beroperasi di kawasn lingkar tambang yang saat ini dikelola oleh PT. Medco.

"Atas dasar itulah hari ini kami melakukan unjuk rasa ke PT. Medco, menurut hemat kami perusahaan Migas tersebut banyak menimbulkan masalah sosial di kalangan masyarakat yang tidak terselesaikan hingga hari ini. Sebagai contoh  tanah masyarakat yang dirampas pihak perusahaan,"katanya.

Tetapi aksi unjuk rasa hari ini tidak ada titik temu dari pihak PT. Medco. Karena mereka mengklaim tanah tersebut adalah peralihan dari PT. Asamera yang pernah beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Para pengunjuk rasa menuntut PT.Metco untuk memberikan ganti rugi atas tanah milik warga di lokasi Desa Buket Dendeng, Kecamatan Julok yang dianggap telah dikuasai pihak PT. Medco.

"Kami menilai banyak kejanggalan atas klaim PT. Medco tersebut. Kami berharap pihak Ombusdman RI dan Kejati Aceh melakukan investigasi langsung ke lapangan, untuk bisa mendapatkan siapa yang bermain di balik kasus tanah tersebut," ungkap Zulkifli.

Para pengunjuk rasa meminta agar  BPMA berdiri di pihak rakyat demi memakmurkan masyarakat lingkar tambang, serta tidak memihak kepada perusahaan yang melakukan eksploitasi hasil kekayaan alam Aceh.

"Apabila BPMA nantinya Terindikasi hanya membela kepentingan perusahaan tanpa memikirkan keluhan masyarakat setempat, lebih baik Plt. Gubernur Aceh membubarkan saja BPMA".

 Apa yang kami lakukan hari ini murni untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi, ujarnya. 

| Net