SamudraNews.com,Pansus DPRK Aceh Singkil berpendapat agar lembaga yang terbentuk atas kekhusuan Aceh itu dibubarkan.Karena di nilai Majelis Adat Aceh (MAA) dinilai tak mampu menunjukkan peran dan fungsinya terutama dalam melestarikan adat dan budaya Aceh Singkil.
"Penentuan motif baju adat Aceh Singkil sampai sekarang, sudah 10 tahun, belum juga bisa tetapkan," Hal tersebut di lontarkan oleh Ketua Pansus I DPRK Singkil Prida Siska Sihombing saat membacakan laporan hasil pansusnya, Selasa (16/7/2019).
Kesan itu kemudian menunjukkan bahwa MAA tidak mampu melestarikan serta mengidentifikasi seni dan adat Singkil.
Sebaliknya, terkesan hanya menghabiskan anggaran Aceh Singkil saja.
"Maka dari itu kami dari Pansus Tim l berpendapat agar lembaga ini dibubarkan saja dan maksimalkan fungsinya pada SKPK pendidikan dan pariwisata," ujarnya dalam paripurna yang juga dihadiri Bupati Aceh Singkil dan unsur Forkopimda serta pejabat SKPK Aceh Singkil tersebut.
| Risnaldi