![]() |
| Komisi 1 DPRK Langsa di dampingi tokoh masyarakat melakukan Pansus wacana pembebasan lahan PTPN I untuk pemukiman dan sarana prasarana |
SamudraNews.com-Langsa, Komisi 1 (satu) bidang pemerintahan DPRK Langsa menggelar Pansus terkait wacana masyarakat Bukit Rata Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa mengajukan pembebasan lahan HGU PTPN I untuk pemukiman warga desa setempat.Mengingat Desa Bukit Rata terletak di dalam kawasan areal HGU PTPN I.
Dan wacana pengajuan pembebasan lahan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya masyarakat yang selama ini menjadi karyawan PTPN I bahkan sudah ada yang pansiun tidak memiliki tepat tinggal.
Rabu (10/7).
Pansus di pimpin langsung oleh Ketua I (satu) bidang pemerintahan DPRK Langsa Maimolmahdi
Seketaris, Ir.Joni, wakil ketua komisi 1 Fadli Hendrian dan Zulkifi Latif anggita.Dan didampingi Ketua Tuhapeut Wahyu Wijaya, Tuha 8 Riono, Khatib Desa Selamet
Kadus dusun pelamboyan Mesno dan Tokoh masyarakat.
Babinsa Koramil Langsa Timur Sertu Santoso,Tri Wahyono, Sekcam Langsa Timur.
Usai menggelar Pansus ketua Komisi 1 DPRK Langsa Maimolmahdi menjelaskan bahwa, pihaknya tetap memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mengupayakan pembebasan lahan PTPN I untuk pemukiman warga setempat .
" Kita tetap memberikan dukungan serta mengeluarkan rekomendasi untuk masyarakat guna memperjuangkan pembebasan lahan PTPN I untuk pembebasan lahan pemukiman warga setempat".
Sambung nya, apa lagi wacana pembebasan lahan ini untuk membangun pemukiman warga juga membangun sara prasaran kepentingan umum untuk menunjung kemajuan desa.
Namun demi kian kita saat ini sama sama memperjuangkan karena keputusan bukan di tangan kami ,tetapi sebagai wakil rakyat, apa saja yang menjadi kepentingan masyarakat kami tetap memberikan dukungan, tandasnya.
| Roby Sinaga
| Roby Sinaga
