Transaksi Sabu Di Warnet" Dua Pemuda Di Ringkus Polisi


SamudraNews.com-Langsa, Pada saat transaksi Narkoba di sebuah  Warnet Gampong Blang Kecanatan  Langsa Kota, Dua orang pemuda di amankan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa, Senin (22/07/2019).

Adapun identitas kedua Tsk sebagai berikut, MR (29) Wiraswasta, warga  Gp.Teungoh Lor. Peutua Thaib Kecamatan Langsa Kota dan ME (23) Wiraswasta Komplek Avina Gp. PB Tunong Kecamatan Langsa Baro di amankan Polisi pada hari minggu (21/07) sekira pukul 13.30 Wib.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Polres Langsa AKP,  Rustam Nawawi SIK menjelaskan bahwa, kedua pelaku tersebut kita amabkan karena sudah meresahan masyarakat setempat yang sering kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu di warnet tersebut.

Dari penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa akhirnya kita lakukan pengrebekan di salah satu warnet dan saat kita lakukan penggeledahan di dapat sabu di dalam hp dan di dekat kamar mandi warnet yang di akui milik kedua pelaku.

Dari situ kita amankan BB 1 (satu) paket Sabu berat 0,09 Gram, 1 (satu) kaca pirek yg terdapat sisa Sabu, 1 (satu) Bong, 4 (empat) plastik tembus pandang bekas Sabu, 1 (satu) korek mancis, 4 (empat) pipet/sedotan, 1 (satu) unit HP merk Huangmi warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) kotak rokok Magnum warna hitam.

"Untuk saat ini kedua pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut" jelas Kasat.

| Roby Sinaga