Napi Lapas Kelas II B TebingTinggi Tewas Dianiaya Teman Satu Sel

Foto ilustrasi

SamudraNews.com-Tebing Tinggi, Seorang Narapidana (Napi) narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tebing Tinggi melakukan pembunuhan terhadap rekan satu selnya bernisial DS warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31/7/2019).

"Napi yang terlibat kasus narkoba sebagai pelaku kekerasan yang menewaskan rekan satu selnya itu berinisial SB warga asal Medan. 

Tersangka ini sudah diamankan berikut barang bukti kayu yang digunakan untuk menghabisi Naya korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Rahmadani kepada BapanasNews.

Rahmadani mengatakan, motif penganiayaan ini berawal dari barang - barang milik tersangka yang hilang di dalam kamar tahanan. 

"Kehilangan itu sesuai pengakuan pelaku sudah sering terjadi. Pelaku pun menjadi emosi atas kehilangan barang barangnya",katanya.

"Tersangka menaruh dendam dan akhirnya menganiaya rekannya itu menggunakan sebuah kayu balok. Korban yang selama ini menjalani masa hukuman atas kasus pencurian itu pun tewas. Tersangka sudah diboyong ke polres atas kasus pembunuhan itu," tandasnya.

|red/ Bps