Kapolsek Penanggalan Ciduk Terduga Pencuri Hewan Ternak Kambing


SamudraNews.com-Subulussalam, Aceh - Polsek Penanggalan, Polres Aceh Singkil amankan, AT kelahiran Simpang Kanan, Kab. Aceh Singkil terduga pelaku pencuri ternak kambing di Desa Penuntungan, Kec. Penanggalan, Subulussalam, 
Senin (16/9) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril dikonfirmasi, Kamis (19/9) mengatakan, penangkapan menyusul laporan seorang korban, warga Desa Penuntungan ditemani Kepala Desa terkait ke Mapolsek jika tiga ekor kambing milik korban hilang dari Dusun Banteng Sari, Desa Penuntungan, Minggu (1/9).

Kronologis kejadian berawal, Minggu (1/9) sekira pukul 18.00 WIB, pemilik kambing memeriksa kandang kambingnya untuk memastikan delapan ekor kambing yang dilepas sudah kembali ke kandang. Namun, tiga ekor tidak ada di sana. 

Berusaha mencari, Senin (2/9) sekira pukul 07.00 s/d 17.00 WIB korban mengitari seputaran kebun Desa Penuntungan memastikan kambing miliknya ada di sana. Namun hingga berakhir pencarian, kambing tidak ditemukan dan curiga telah dicuri.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa. Lalu, Senin (16/9) korban ditemani Kepala Desa melapor ke Mapolsek Penanggalan, membuat Laporan Pengaduan Atas Kehilangan Kambing. 

Perintahkan Kanit Reskrim dan anggota menyusul laporan di sana, pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB terduga pencuri, AT berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolsek Penanggalan guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Akibat kejadian itu, diperkirakan korban alami kerugian material sekira Rp6juta. 

| Khairul