Pemda Aceh Singkil Kembali Mengelar Isbat Nikah Jilid Dua


SamudraNews.com-Aceh Singkil, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah kembali menggelar Program Itsbat Nikah Jilid dua yang di gelar di Aula MPU Kabupaten Aceh Singkil. Rabu (11/09/2019).

Kegiatan Istbat Nikah Bagi Korban Konflik Dan Masyarakat Miskin ini bertemakan " Kita Wujudkan Masyarakat Yang Beradab, Bermartabat dan Berkeadilan Dengan Mengamalkan Nilai-Nilai Syariat Islam.

Aslinuddin selaku Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah kepada awak media mengatakan bahwa, Acara ini melibatkan Mahkamah Syariah Aceh Singkil, Kementrian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Pendidikan Dayah dan  Pencatatan Sipil Aceh Singkil. Alhmdulillah ini merupakan program istbat nikah Terpadu jilid 2 yang di adakan di Kabupaten Aceh Singkil, setelah sebelumnya dilaksanakan 2 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 26 September 2017 dengan jumlah peserta 50 pasangan, ujarnya.

Untuk kegiatan Itsbat Nikah kali ini diperuntukkan kepada 90 pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah atau belum tercatat pernikahannya di Kementrian Agama, artinya jumlah masyarakat yang kita hadirkan atau di libatkan dalam kegiatan ini sebanyak 360 orang terdiri dari 180 peserta, 180 saksi.

"Adapun 90 pasangan ini berasal dari, Kecamatan Singkil sebanyak 8 Pasangan, Kecamatan Kuba sebabyak 4 pasangan, Kecamatan Singkil Utara sebanyak 9 Pasangan, Kecamatan Gumer sebanyak 9 pasangan, Kecamatan Suro sebanyak 16 pasangan, Kecamatan Simpang Kanan sebanyak 11 pasangan, Kecamatan Danau Paris sebanyak 7 pasangan, kecamatan Singkohor Sebanyak 17 Pasangan dan Kecamatan Kuta Baharu sebanyak 9 Pasangan", Jelasnya.

Sambungnya, Sesuai dengan arahan ibu ketua Mahkamah Syariah Aceh Singkil kegiatan Istbat Nikah ini akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai hari ini tanggal 11 sampai dengan besok Kamis 12 September 2019 mengingat banyaknya jumlah peserta", tutupnya.

Acara dibuka oleh Bupati Aceh Singkil diwakili Asisten II, Akta Nikah akan membantu suami istri untuk melakukan kebutuhan lain yang berkaitan dengan hukum misalnya hendak menunaikan ibadah Haji, menikahkan anak perempuannya yang sulung, pengurusan asuransi kesehatan dan lain sebaginya.

Maka melalui sambutan ini kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi lewat Dinas Syariat Islam Aceh yang telah menyelenggarakan kegiatan Itsbat Nikah Jilid 2 ini bahkan dengan jumlah lebih banyak dari sebelumnya.

"Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada Mahkamah Syariah Kabupaten Aceh Singkil, Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Singkil yang mendukung sepenuhnya terlaksananya kegiatan yang bermanfaat ini", ucapnya.

"Untuk masyarakat kami yang belum memiliki akta nikah dan tidak ikut dalam sidang Istbat Nikah ini, kami menghimbau agar mengajukan permohonan pengitsbatan pernikahannya ke Mahkamah Syariah mengingat pentingnya akta nikah ini", tutupnya.

Ris