Polsek Birem Bayeun Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu


SamudraNews.com-Langsa ,Aceh, Aggota Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Birem Bayeun berhasil meringkus 1 (satu) orang Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

DI ketahui tsk berinisial Z (31)
Wiraswasta Dusun Peutua Abbas Gampong Paya Plawi Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten  Aceh Timur wilayah hukum Polres Langsa di tangkap petugas di dalam rumahnya, Rabu (18/9).

Infirmasi yang di peroleh awak media dari Kapolres Langsa AKBP, Andy Hermawan,Sik melalui Kapolsek Birem Bayeun IPTU Aiyub,SE menyebut kan bahwa,TSK Z di amankan di dalam rumahnya, bersama 
Menurut Kapolsek, penangkapan TSK ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut kan  bahwa di sebuah warung di Dusun Peutua Abbas Gampong Paya Plawi ada seorang laki laki diduga kerap menjual narkoba jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam langsung menuju ke TKP dan setelah memastilan tsk tersebut yang di maksut warga, petugas langsung menangkap tsk. Setelah di lakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti (BB) 1 ( satu)  Paket / bungkus sedang Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik tembus pandang dengan berat 0,72 gram.
16 (enam belas)  Paket / Bungkus kecil Narkotika jenis Sabu yang dalam plastik tembus pandang dengan berat 1.10 gram.
1 (satu) Kotak bungkus rokok ARDATH.1(satu) Unit HP samsung lipat warna hitam.

Lanjut Kapolsek, saat ini tsk dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Birem Bayeun guna pengbangan lebih lanjut.

Di ahir keterangannya Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menumpas narkoba. Dan sekecil apapun informasi yang di berikan sangat berguna bagi kami umtuk mengungkap pelaku kejahatan,tandasnya.

| Roby Sinaga