![]() |
| Musliadi, S.Pd Geuchik Sungai Pauh Pasuka memperlihatkan Qanun pemberantasan Narkoba |
SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Geuhik Sungai Pauh Pusak dan Tuhapeut Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa telah menerbitkan Qanun no 1 tahun 2019 tentang, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Jumat (4/10)
Kepada media ini Musliadi selaku Geuchik Gampog Sungai Pauh Pusaka mengatakan, Dalam upaya meningkatkan ketentraman serta ketertiban masyarakat terhadap penyalah gunaan Narkoba maka di perlukan pengaturan guna mengintensifikasikan upaya pencegahan pemberantasan penyalah gunaan dan perdaran gelap Narkoba, maka kita lahirkan lah Qanun Gampong Sungai Pauh Pusaka.
Kita berharap dengan sudah adanya Qnun Gampong yang tentang penganan penyalah gunaan narkoba, Masyarat memahami dan tidak perlu lagi ragu ragu dalam menindak siapa saja terlibat dalam perdagangan gelap narkob di Gampong ini, ujarnya.
Penerbitan Qanun Gampong ini kita gagas guna menyelamatkan generasi muda dari dampak penyalah gunaan narkoba Kudus nya di Sungai Puah Pusaka ini.
Oleh karenanya Musliadi mengajak seluruh elemen Masyarat agar bersama sama membrantas narkoba, karena membasmi Narkoba menjadi tugas kita bersama.
Jika bukan kita yang menyelamatkan anak anak ini dari bahaya Narkoba, siapa lagi?, Tutup Musliadi.
| R.Sinaga
