SamudraNews.com-Indramayu, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kabarkan kembali melakukan penangkapan terhadap 5 orang dalamoperasi tangkap
tangan (OTT) di Kabupaten
Indramayu, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Informasi yang di himpun media bahwa Kelima orang itu, yakni Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati Indramayu Haidar, Sopir Bupati, Staf Dinas PUPR berinisial F, dan seorang pengusaha bernama Carsa.
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, rumah Bupati di Kecamatan Bongas dan rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu.
Belum diketahui secara pasti alasan Bupati dan empat orang lainnya ditangkap KPK.
Pihak KPK pun belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut.
Saat ini kelima orang itu sudah di bawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang di himpun media bahwa Kelima orang itu, yakni Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati Indramayu Haidar, Sopir Bupati, Staf Dinas PUPR berinisial F, dan seorang pengusaha bernama Carsa.
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, rumah Bupati di Kecamatan Bongas dan rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu.
Belum diketahui secara pasti alasan Bupati dan empat orang lainnya ditangkap KPK.
Pihak KPK pun belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut.
Saat ini kelima orang itu sudah di bawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
| Tribuncerebon.com