DPM Unsam: 13 Tahun Dana Otsus Belum Terlaksana Dengan Baik


SammudraNews.com-Langsa -Aceh, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudra (Unsam) Langsa menggelar talk show  optimalisasi penggunaan dana otonomi khusus Aceh di Aula Multiguna Unsam Langsa, Selasa (21/10).

Rektor Universitas Samudra Langsa  diwakili Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Bukhari, MPd mengatakan, talk show ini menghadirkan sejumlah pemateri diantaranya, staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, keuangan dan Pembangunan Provinsi Aceh Dr. Mahyuzar, Msi.

Selain itu, pemerhati Otsus Aceh Zahlul Pasya, MH, Kepala Cabang Bank Indonesia Lhokseumawe Yufizal, Se, Ak MAE , Kepala Bappeda Langsa Muhammad Darfian, ST, Dosen Fakultas Hukum dan Ekonomi Universitas Samudra Langsa Zaky Ulya, SH, MH, dan  H. Yani Rizal. SE, Msi

Selain itu kegiatan ini juga melibatkan ratusan mahasiswa dari perwakilan seluruh kampus yang ada di Aceh, organisasi mahasiswa eksternal kampus, sejumlah OKP, LSM dan tamu undangan lainnya,tandasnya.

Sementara itu Ketua DPM UNSAM Langsa Amiruddin mengatakan bahwa, Dana Otonomi Shusus (OTSUS) Aceh yang sudah memasuki tahun ke-13, seharusnya dapat membangun perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh. Namaun belum terselesaikan dengan baik. Pemerintah Aceh seperti tidak serius menyelesaikan permasalahan tersebut, ujarnya.

LanjutnyaBegitu juga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), terkait hal ini seperti tidak serius mengawasi Pemerintah Aceh  untuk mewujudkan kemajuan perekonomian dan kemakmuran untuk rakyat, karena DPRA terlihat dan terkesan hanya berfokus untuk memikirkan dana aspirasi, ujar Amiruddin.

Hal ini dapat kita lihat, hingga saat ini belum ada pembangunan dari sektor industri yang mampu dibangun, investor juga tidak ingin menanamkan modalnya, karena di anggap Aceh belum aman, sehingga mereka tidak berani mengambil resiko. 

"Pemerintah Aceh seharusnya mampu meyakinkan para investor, untuk menanamkan saham nya dan membangun industri-industri sehingga perekonomian meningkat. Dengan kondisi Aceh saat ini menjadi tempat paling menarik buat produsen menjual dagangannya, masyarakat Aceh yang komsumtif  tinggi berbanding terbalik dengan produksi yang dihasilkan oleh produsen Aceh," pungkasnya.

Sementara pemerhati Otsus Aceh Zahlul Pasya, SH, MH mengatakan, terkait penggunaan dana Otsus Aceh telah melenceng dari tujuan dasar. Menurutnya, ada lima masalah melatari itu terjadi yakni  pemberian proyek dalam jumlah dana kecil, buruknya relasi antar lembaga pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/kota, rendahnya pengawasan, proyek kegiatan untuk kepentingan politik dan populis serta digunakan untuk dana aspirasi DPRA.katanya 

Sedangkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra Zaky Ulya, SH, MH mengungkapkan, penggunaan dana otsus seharusnya dikelola secara transparan, mengingat jumlah yang diterima sangat besar. Amanah UU Pemerintahan Aceh jelas memperuntukkan dana Otsus tidak hanya pada aspek kesejahteraan rakyat dan pembangunan saja, namun mencakup berbagai bidang. 

"Agar legalitas dari pendayagunaan dana Otsus transparan dan dapat bahwa digunakan setidaknya dikelola sesuai regulasi keuangan negara, agar memudahkan pendayagunaan tepat sasaran setidaknya pemerintah Aceh berkordinasi dengan BPK dan KPK sehingga plot anggaran jelas arahnya  dan tidak diselewengkan," tandasnya.

| ****