Edarkan Sabu IRT Ini Diciduk Polsek Mandau


SamudraNews com-Bengkalis-Riau, Team Opsnal Polsek Mandau, Ringkus Seorang wanita berinisial SW (30) terduga pengedar Narkotika jenis sabu pada Selasa (24/10) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada awak  Sabtu (26/10/2019).mengatakan, SW  ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Sakabotik RT02-RW 03 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, bersama tsk petugas mengamankan BB 7,44 Gram narkotika jenis sabu-sabu. 

Lanjut Kapolsek, penangkapan SW berdasarkan informasi masyarakat yang serah dengan prilaku tersangka yang  sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.

Setelah memperoleh  informasi tersebut Team Opsnal Polsek Mandau lakukan penyelidikan, Saat diketahui tersangka sedang berada di rumah Jalan Sakobotik RT 02 - RW 03 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Team Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan meringkus tsk SW. 

Usai di lakukan penggeledahan dirumah SW petugas  menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang yang di sembunyikan dalam kotak plastik dengan berat kotor 7.44 gram,  beserta plastik peck pembungkus sabu sebanyak 39 lembar. Kemudian ditemukan 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.42 gram di dalam dompet perhiasan warna kuning.

Kemudian ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 0.99 gram di dalam botol obat warna hijau, juga ditemukan 3 (tiga) butir diduga narkotika jenis Pil Extacy warna hijau ditemukan di dalam botol obat warna biru.

Juga diamankan 2 (dua) unit timbangan digital warna hitam-silver, serta uang tunai sebesar Rp. 1.650.000,- diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu, kemudian 1 (satu) unit hp merk Oppo F9 warna biru diduga sebagai alat komunikasi  jual beli Narkotika.

Setelah di introgasi petugas SW mengkui Narkotika jenis sabu itu diperoleh EO (DPO) 1 hari sebelum penangkapan, urai Kapolsek.

Menurut Kapolsek, saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,"cetusnya.

Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menumpas peredaran Narkotika, karena Narkoba musuh kita bersama.

Jika Masyarat mengetahui ada tindakan yang mencurigakan atau adanya tindak kejatan yang dapat mengganggu ketentraman dimasayarmat segera laporkan ke pos polisi terdekat, karena sekecil  apa pun informasi yang di berikan sangat perguna bagi kami untuk mengungkap tindak kejahatan, tutup perwira berpangkat satu melati di pundak itu.


| Koto