Gajah Mentah Desa Yang Sudah Hilang Puluhan Tahun, Akan Kembali

 Jumadi Geuchik Gajah Mentah



SamudraNews.com-Aceh Timur, Gajah Mentah sebuah desa di wilayah Kecamatan Kabupaten Aceh Timur, wilayah Hukum Polres Langsa, sudah puluhan tahun tidak memiliki tempat yang jelas, dikarnakan lokasi Gajah Mentah masuk dalam HGU PT.Patria Mamo.

Puluhan tahun warga memperjuangkan setatus lahan Gajah Mentah, dan ahirnya PT.Patria Kamo membebaskan 50 Ha lahan untuk pemukiman warga Gajah Mentah.

Saat di monfirmasi awak media ini Jumadi selaku Geuchik Desa Gajah Mentah Selasa (1/10) mengatakan, Alhamdulilah, kemarin hari Senin (30/9) telah turun tim untuk mengukur wacana lokasi pemukiman warga Gajah Mentah.

Menurut Geuchik lahan seluas 50 Ha tersebut akan di huni oleh 135 Kepala Keluarga (KK), Namun wacananya 30 Ha untuk pemukiman warga sedangkan 20 Ha untuk pembangunan pemerintahan desa temasuk jalan, ujarnya.

Untuk pegasilan warga, sambung Jumadi, Kita manfaatkan 429 Ha pelasma dari PT.Patria Mako dan di perkirakan setiap KK warga Gajah Mentah mendapat 2 Ha, tandasnya.
.
Dalam penungkuran lahan tersebut turut di hadiri oleh Muspika Kecanatan Sungai Raya, Pihak Perkebunan PT.Gajah Mentah,Kadis Pertanahan Aceh Timur, Kabag Hukum, BPN Prangkat Desa, Tuhapeut, serta masyarakat, tutupnya.

Di tempat terpisah Murdani selaku Camat Sungai Raya mengatakan, Dengan adanya titik terang tentang lokasi pemukan Desa Gajah Mentah, mengingat persoalan ini sudah terlalu lama.

Karena saat ini tinggal proses mendirikan pemerintahan desa depenitif, sehingga kami berharap kedepan jangan ada komplek tentang lahan desa lagi, mari kita bekerja sama untuk membangun desa agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari dana desa yang ada, tutup nya.

| Roby Sinaga