Geger!!! Oknum DPRK Aceh Timur Di Ciduk Sat Res Narkoba Terkait Kepemilikan Sabu



SamudraNews.Com-Aceh Timur Oknum anggota DPRK Aceh Timur di kabarkan di ciduk oleh Satres Narkoba Polres Aceh Timur, terkait kepemilikan Sabu, Kamis (24/10) kemarin dan membuat heboh di kalangan masyarakat.

Informasi yang di himpun media ini meyebutkan bahwa oknum anggota DPRK) Aceh Timur yang di ciduk polisi itu berinisial, SA, (54), warga Dsn Teladan Desa Bukit Pala Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur .

SA di ringkus polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di dalam mobil Toyota Rush BL 1527 AA.

Menurut sumber media ini 
sekira pukul 09:30 anggota Sat Narkoba sempat menghentikan mobil Toyota Rush warna hitam BL 1520 AA, yang di tumpagi oleh oknum anggita DPRK Aceh Timur SA ,namun saat diperiksa petugas tidak menemukan narkoba dalam mobil tersebut.

Tetapi pihak kepolisian tidak menyerah samapai disitu, lantas  sekira pukul 11:00 petugas kembali menghentikan mobil yang di tumpangi oknum anggota dewan SA  di Desa Titik Baro Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur 

Kali ini polisi melakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, awalnya polisi meminta oknum anggota DPRK Aceh Timur SA untuk mengeluarkan barang-barang yang ada dipakaiannya, pada saat SA mengeluarkan barang-barang yang ada disaku jaketnya tiba tiba
terjatuh satu bungkus plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Pada saat petugas menanyakan siapa pemilik dari barang tersebut oknum anggota DPRK Aceh Timur ini berkelit dan mengatakan tidak tau.

Lantas anggota Sat Res Narkoba memboyong anggota DPRK Aceh Timur SA beserta mobil Toyota Rush yang di tumpangi nya ke Mapolres Aceh Timur.

Dan di Mapolres Aceh Timur, anggota kembali melakukan pemeriksaan di dalam mobil Toyota Rush yang di tumpangi SA, petugas menemukan bungkusan yang dibalut dengan tisu serta di lakban warna hitam yang di lengketkan di bawah jok sopir. 

Setelah dibuka terdapat satu plastik tersebut berisikan kristal putih dan satu paket plastik berisikan kristal berwarna merah jambu diduga narkotika jenis sabu. 

Dan saat ditanyakan siapa pemilik dari barang-barang tersebut SA kembali mengatakan tidak mengetahuinya.

Namun hingga berita ini di tayangkan awak media belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian.

(r.001)