SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Pria yang di kabarkan tewas di terjang timah panas ternyata bernama Lukman (30), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur .Lukman tewas ditembak petugas BNN pada haru Minggu (27/10/2019) kemarin , ternyata Lukman merupakan bandar narkoba. Dalam penyergapan kemarin, BNN juga menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Keterangan tersebut di peroleh dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, Senin (28/10/2019). Deputi mengatakan, Lukman merupakan penyuplai narkoba kepada Dastur, petugas sipir Lapas Langsa yang ditangkap bersama istrinya beberapa waktu lalu.
"Hasil analisis dan pengembangan beberapa kasus yang lalu, BNN menerima informasi tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di daerah Aceh yang dilakukan olek tersangka Lukman Hakim (DPO)," ujarnya.
Arman Depari menambah, Lukman telah terdeteksi beberapa kali menyelundupkan narkoba.
Yang terakhir di suplai kepada sepasang suami-istri bernama Dustur, Sipir Lapas kelas II Langsa yang mana barang bukti yang diamankan dari rumah Dustur berasal dari Lukman.
"Hasil pendalaman dan penyelidikan atas informasi itu, BNN menangkap Samsul dan menyita 38 bungkus sabu serta ekstasi yang sebagian disembunyikan dengan cara ditanam dalam tanah di daerah pertambakan di Idi Rayeuk," ungkapnya.
Menurut pengakuan Samsul kepada petugas, narkotika yang diamankan tersebut berasal dari Lukman. Sehingga BNN mengejar Lukman yang melarikan diri ke perkebunan warga. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun Lukman tetap melarikan diri dan melawan petugas.
Sehingga di lakukan penembakan terukur untuk melumpuhkan, setelah dilumpuhkan kita berikan pertolongan dengan membawa yang bersangkutan ke puskesmas, namun Lukman dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Hari ini, sambung pria yang berpenampilan rambut gondrong tersebut,
Sambung Arman Depari, tim BNN hari ini kembali menangkap tersangka baru yakni Jamaluddin, Jumadi serta Muksal dan Junaidi. Dari para tersangka BNN mengamankan enam bungkus besar sabu yang diperkirakan mencapai enam kilogram.
"Barang yang berhasil kita amankan dalam kasus ini sebanyak 36 kg sabu serta 80 ribu butir ekstasi.
kemudian turut di sita beberapa unit mobil dan motor, kapal kayu, sejumlah alat komunikasi seperti handphone, uang tunai senilai Rp 55 juta beserta kartu identitas," jelasnya.
Menurut Araman Depri, Berdasarkan catatan BNN, Lukman telah empat kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut dan serah terima antar kapal ke kapal (metode Ship to Ship) pada koordinat yang telah ditentukan di tengah laut.
Bahkan Lukman juga telah masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO /47/-INTD/X/2019/BNN) dalam kasus kepemilikan narkoba dan bekerja sama dengan sipir Lapas Langsa bernama Dustur dan dalam upaya penangkapan Lukman tewas tertembak, pungkasnya.
| ***