Oknum Polisi Ciduk Istri Sedang Selingkuh Dengan Oknum Dokter Dalam Kamar Penginapan

Foto ilustrasi



SamudraNews.com-Mojokerto, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pasangan selingkuh di Kota Mojokerto, yakni ARP dan MAD. Keduanya diketahui bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Wahidin Sudirohusodo Mojokerto. ARP berprofesi sebagai doktor ortopedi, sedangkan MAD bekerja sebagai bidan dan berstatus istri oknum polisi.

Penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dipimpin langsung oleh sang polisi, suami dari MAD. Ia mendapati istrinya sedang ngamar dengan dokter di kompleks perumahan elite Villa Royal Regency, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (1/10/2019) dini hari. Penggerebekan dilakukan bersama perangkat desa dan Propam Polres Mojokerto Kota.

Usai digerebek, pasangan selingkuh tersebut langsung dibawa dan diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mojokerto. MAD juga divisum atas dugaan perselingkungan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Julian Ade Waroka, mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan anggota polisi yang menggerebek istrinya, perselingkuhan antara MAD dan dokter itu diketahui sudah berjalan cukup lama. Sebelum penggerebekan, sang suami telah melapor ke Polres Mojokerto Kota dan menyampaikan rencananya.

"Informasi yang sudah kami dapatkan, kedua pelaku ini diamankan di salah satu tempat oleh suami dari perempuan ini dan dibawa ke mako. Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Penggerebekan ini berdasarkan fakta yang dikantongi suami mengenai istrinya yang berselingkuh," kata dia.

Polisi tersebut lalu membuntuti istrinya bersama-sama perangkat desa dan anggota Propam Polresta Mojokerto. Mereka kemudian menggerebek MAD yang sedang bersama seorang dokter spesialis ortopedi di Perumahan Villa Royal Regency, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mojokerto. Oknum polisi yang menangkap basah istrinya berduaan bersama dokter itu berharap perselingkuhan itu diproses hukum.

| Sumber Sindonews.com