SamudraNews com.com-Bengkalis-Riau, Pengadilan Agama Bengkalis telah melakukan verifikasi data calon peserta sidang keliling yang dilaksanakan di Gedung pertemuan Bathin Betuah Camat Mandau
Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Kamis (17/10)
Untuk memperlancar proses verifikasi sidang keliling Pengadilan Agama Bengkalis menugaskan Hakim Muhammad Kadaci Bashori SHI.
Setelah selesai di verifikasi ada 14 calon peserta yang mendaftar sidang keliling namun yang dinyatakan lengkap berkas hanya 10 peserta.
Sementara menurut keterangan Kepala Pengadilan Agama ( PA) Kabupaten Bengkalis. Khoiriyah Roihan.S.Ag.MH.yang berhasil dikopirmasi lewat WhatsApp dirinya menyampaikan bahwa, yang belum daftar hari ini bisa nanti menyusul daftar ulang pada tanggal 7 November 2019 mendatang.
Yang mendaftar hari ini memang masih sedikit,hanya berjumlah 14 Perkara, namun baru 10 peserta yang dinyatakan lengkap berkasnya. Mungkin karena banyak masyarakat yang belum tau, Intinya kami Pengadilan Agama Bengkalis berusaha melayani semaksimal mungkin agar masyarakat Mandau dapat banyak kemudahan dan keringan biaya, ujar
Khoiriyah Roihan.S.Ag.MH.
"Untuk itu kami dari PA Bengkalis memohon bantuan semua pihak untuk menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat yang membutuhkan bisa terlayani dengan baik, dan Program ini hanya kami lakukan untuk dibulan Oktober dan November 2019 ini saja.Mengingat akhir tahun kita harus fokus dengan laporan tahunan."ujarnya.
Sidang keliling yang digelar PA Bengkalis hari ini baru tahap verifikasi data, yang menyidangkan bapak Muhammad Kadaci Bashori, SHI. Tapi kalok dalam perkembangannya nanti perkara membludak kemungkinan hakimnya ditambah. Pungkasnya.
|Sijali koto
"Untuk itu kami dari PA Bengkalis memohon bantuan semua pihak untuk menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat yang membutuhkan bisa terlayani dengan baik, dan Program ini hanya kami lakukan untuk dibulan Oktober dan November 2019 ini saja.Mengingat akhir tahun kita harus fokus dengan laporan tahunan."ujarnya.
Sidang keliling yang digelar PA Bengkalis hari ini baru tahap verifikasi data, yang menyidangkan bapak Muhammad Kadaci Bashori, SHI. Tapi kalok dalam perkembangannya nanti perkara membludak kemungkinan hakimnya ditambah. Pungkasnya.
|Sijali koto
