Penangkapan pria, tanpa pekerjaan tetap itu, di duga sering melakukan transaksi narkotika di Simpang Jalan Siak,Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK dalam release resminya mengungkapkan jika ditangkapnya pria AS hasil penyidikan yang dilakukan team Reskrim Polsek Mandau pada Senin (14/10) sekira jam 22.00 WIB.
Pengintaian team opsnal Reskrim Polsek Mandau,berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial AS.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 6 (Enam) butir narkotika jenis Pil Ekstasi.4 (Empat) butir diantaranya merk Lego warna biru.1 (Satu) butir merk burung hantu warna pink dan 1 (Satu) butir merk Heineken warna hijau.
Selanjutnya, diamankan juga 1 (Satu) unit handphone merk Nokia X2 warna biru dan 1 (Satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hitam
"Pelaku beserta barang bukti di saat ini telah di amankan di Mapolsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut,"tutup Kapolsek Kompol Arvin Hariyadi.
| Koto