Tangkal Konflik Dan Radikal Kesbangpol Langsa Menggelar Forum Dialog


SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Cegah konflik dan radikal serta menjaga kerukunan umat beragama Kesbangpol Aceh dan Kesbangpol Kota Langsa Menggelar Forum - Forum Berdialog di Daerah, Rabu (17/10/ 2019) 

Yang mengusung tema "Optimalisasi Forum - Forum sebagai upaya deteksi dini, cegah konflik dan radikal serta menjaga kerukunan umat beragama"

Acara di gelar di Aula Vitra Convention Hall Jln T.M Bachrum gampong PB. Teungoh Kec. Langsa Barat yang diikuti lebih kurang 50 orang yang di buka oleh Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh Drs. Halim Perdana Kesuma.

Acara dialog tersebut turut di hadir
Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa Agussalim, SH.MH,
Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh Drs. Halim Perdana Kesuma.
Plh. Kasdim 0104/ Atim Kapten ARH Nana Sutiana.
Kaur Bin Opsnal Sat Intelkam Polres Langsa Ipda Sabaruddin.
Dantim BAIS , Mayor Inf Toto Wibowo, Kasi Intel Kejari Langsa Mariono,SH.Ketua KNPI Kota Langsa Mukhtar, A.Md.
Staf Kesbangpol Kota Langsa dan tamu undangan.

Sedangkan Peserta dialog forum-forum di daerah dalam rangka kewaspadaan nasional angkatan III tahun 2019 di kota langsa, diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari unsur Polres, unsur Kodim, unsur Kejari, para Camat dan Kepala Desa para tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh Pemuda, dan tokoh Perempuan di Kota Langsa.

Kami menilai capaian program
Halsenada juga di sampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa Agussalim, SH, MH menegaskan, Perlu saya sampaikan bahwa, perdamaian di Aceh tidak terasa telah kita tempuh secara bersama–sama oleh segenap komponen masyarakat aceh dan seluruh bangsa indonesia, selama empat belas tahun, yaitu sejak ditanda tanganinya perjanjian damai antara pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, terangnya.

Sambungnya, Dalam perjalanannya, nota kesepahaman (MOU HELSINKI) menjadi salah satu sumber atas lahirnya Undang – undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang telah kita laksanakan selama ini, konflik yang pernah kita alami, hendaklah dapat dijadikan sebagai sebuah pelajaran dan pengalaman pahit yang sangat berarti, konflik sesungguhnya hanya akan membawa kita kepada kerugian yang nyata bukan hanya material tetapi juga immaterial.

Bahkan kata dia, selama ini konflik yang terjadi baik ditingkat nasional maupun lokal menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk di dalamnya gejala serta potensi konflik yang dapat mengganggu dan mengancam stabilitas nasional. beberapa peraturan perundang – undangan terkait penanganan konflik dan kewaspadaan dini telah dikeluarkan oleh pemerintah diantaranya adalah Undang – undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, peraturan menteri dalam negeri nomor 42 tahun 2015 tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial, serta peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2018 JO permendagri nomor 46 tahun 2019 tentang kewaspadaan dini di daerah.

Menurut Agussalim, Kelompok-kelompok radikal saat ini sudah memiliki kemampuan untuk melakukan propaganda, pengumpulan pendanaan, pengumpulan informasi, perekrutan serta penghasutan dengan menggunakan media internet dan jejaring media elektronik lain seperti video dan media sosial lainnya untuk kepentingan kelompoknya, propaganda radikal teror juga dapat dilihat dengan munculnya ratusan website, puluhan buku serta postingan-postingan di media sosial yang secara aktif menyebarkan paham intoleran, menghasut, dan menyebarkan kebencian diantara sesama anak bangsa.

Selain itu, lanjutnya, maraknya peredaran narkoba di aceh saat ini telah sangat meresahkan dan harus menjadi perhatian kita bersama, karena narkoba dapat menyebabkan kerusakan generasi. narkoba tidak hanya menghancurkan generasi muda, namun juga telah merambah hingga generasi tua dan aratur pemerintah. hal jelas-jelas dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di Aceh.

Oleh karenaya menyikapi kondisi ini, pemerintah Republik Indonesia melalui bapak Presiden Joko Widodo dan juga pemerintah Aceh telah menyatakan perang melawan narkoba.

Sinergitas seluruh pemangku kepentingan merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan dari ancaman paham radikal, narkoba dan gangguan keamanan. tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, media massa, pelajar  dan segenap unsur yang menjadi opinion leader di dalam masyarakat harus dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya penguatan dan implementasi nilai-nilai budaya lokal yang sejalan dengan nilai kebangsaan dalam mencegah berkembangnya kelompok radikal dan peredaran narkoba dalam kehidupan kita sehari-hari. keberlangsungan masa depan generasi mendatang tentunya berada di tangan kita semua, apakah kita ingin mewariskan kehidupan yang harmonis, penuh kerukunan dan produktif untuk anak-cucu kita atau membiarkan generasi penerus kita hidup dalam kondisi yang penuh kebencian, permusuhan, kekerasan dan kerusakan moral.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, ada beberapa point yang saya rasa perlu menjadi perhatian kita semua diantaranya :

Kita mulai dari yang terkecil, yaitu melindungi keluarga kita dengan memberikan pemahaman ajaran agama yang benar, dan selalu memantau aktifitasnya agar terhindar dari hal-hal yang melanggar aturan.

Memperkuat silaturahmi di lingkungan kita masing - masing.

Memperkuat masyarakat kita agar memiliki resistensi yang kuat menghadapi serbuan paham-paham radikal dan kekerasan, serta proaktif memerangi narkoba dan upaya-upaya memecahbelah bangsa.

Pendidikan yang baik serta pemahaman agama yang benar memiliki peran yang penting dalam menciptakan generasi yang maju, bebas narkoba dan cinta tanah air.

Media massa agar menyampaikan berita yang benar dan menyejukkan, dan bukan berita yang bohong dan provokatif.

Mari kita tumbuhkan kepedulian di lingkungan kita terhadap sesama untuk saling menjaga keamanan, karena keamanan merupakan tanggung jawab kita semua,tandasnya.