SamudraNews.com-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT, kali ini KPK memerangsak ke Kota Medan dan mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Informasi yang di himpun media ini Wali kota Medan terkena Oprasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp.200 juta rupiah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kepda awak media di Jakarta, Rabu (16/10) mentatakan bahwa, Uang yang diamankan KPK berkisar Rp 200 juta rupiah itu diduga uang hasil praktik setoran dari dinas-dinas yang berlangsung sudah beberapa kali dan saat ini tim sedang mendalami lebih lanjut, ujarnya.
Menurut Febri, OTT yang dilakukan KPK pada hari Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, ada tujuh orang yang sudah diamankan oleh KPK termasuk Wali Kota Medan, serta Kepala Dinas PUPR, Protokoler, Ajudan Wali Kota, dan pihak swasta.
Sementara itu, tambah Febri, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum kepada para pelaku yang terjaring OTT tersebut, tutup Febri.
| Net
