Di Bakakar Api Cemburu, Suami Tega Tikam Istri Lima Liang


SamudraNews.com-Aceh Timur, Sadis, Berawal di bakar api cemburu KH (31) warga Dusun Krueng Musa, Gampog Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur tega menghujamkan pisau sebanyak lima kali keperut Suryani (istri pelaku).Peristiwa sadis tersebut terjadi pada hari Sabtu, 16 November 2019 sekira pukul 21.30 WIB malam kemarin.




Kepada awak media Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek 
Nurussalam IPTU Abdullah, S.Sos Senin (18/11) mengtaka bahwa 
Penganiayaan berat itu terjadi berawal dari cek cok mulut antara korban dengan pelaku yang merupakan suami istri.

KH menuduh korban telah berselingkuh, tetapi korban melakukan perselingkuhan.
Kemudian korban menanyakan kepada pelaku "kalau memang saya berselingkuh mana buktinya" ucap korban dengan nada keras.

"Ucapan korban membuat geram pelaku karena tidak mau mengakuinya".

Lalu korban mengatakan kepada pelaku "kau sudah gila, kau sudah mabuk dengan sabu-sabu makanya kau tuduh aku selingkuh semua 
orang sudah tau kalau kau tukang nyabu" urai Kapolsek.

Pelaku yang sudah di bakar api cemburu sehingga emosinya memuncak dan melihat ada pisau di atas kulkas lalu menusuk perut istrinya sebanyak 5 (lima) tusukan. Setelah melihat istrinya bersimbah darah pelaku merasa takut dan panik atas perbuatanya dan mencari kunci mobil pergi meninggalkan korban.

Dengan bersimbah darah korban berteriak minta tolong, 
lantas tetangga berdatangan membiyong korban ke rumah sakit Graha Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis.

Lanjut Kapolsek lagi, berselang sekitar satu jam setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nurussalam. Dan polisi mengamankan barang bukti 1(satu) buah baju yang berlumuran darah milik Korban.- 1 (satu) buah pisau dapur (alat yang digunakan untuk menusuk korban).

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.Dan saat ini tsk telah di amankan di Mapolsek Nueussalam guna penyidikan lebih lanjut.


| Roby Sinaga