Diduga Nyabu Oknum ASN Bersama Rekannya Di Ringkus Polisi


SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Tim unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa meringkus salah seorang oknum ASN dan karyawan swasta yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selas (5/11).
Kapolres Langsa melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra kepda awak media  mengatakan bahwa kedua pelaku diciduk polisi dalam sebuah rumah, di kawasan blok PJKA, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Jumat pekan lalu.

"Kita memperoleh informasi itu dari masyarakat yang meyebutkan bahwa di rumah tersebut kerap di jadikan tempat  penyalahgunaan narkotika. Uasai menerima laporan tersebut anggota langsung bergerak ke lokasi yang di maksut," kata Kasat Narkoba.

Dan sekira pukul 13.30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah tersebut, pada saat di lakukan penggeledahan mendapati keduanya tsk sedang berada di dalam kamar. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial BH (40), warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, berstatus sebagai ASN. Seorang lainnya, NZ (32), warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, berstatus karyawan swasta.

Dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 2,50 gram, satu set bong, tiga buah mancis, satu kaca pirex, dua gunting, satu pisau carter.

Kemudian, satu unit handphone merk Nokia, sepeda motor Yamaha Vega, dan handphone merk Samsung.

"Setelah di introgasi tersangka BH mengakui bahwa, sabu tersebut dibeli seharga Rp 1,4 juta dari temannya berinisial M (DPO)" jelas Wijaya 

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah di boyong ke Mapolres Langsa, guna penyidikan lebih lanjut, tutup AKP Wijaya Yudi Stira Putra.

| Roby Sinaga