Lanal Dumai Amankan Dua Speed Boat Malaysia Yang Membawa 12 TKI Ilegal



SamudraNews.com-Dunai, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai mengamankan sebanyak 12 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan di seludupkan ke Malasiya menggunakan dua speedboat serta dua nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK).

Belasan TKI ilegal tersebut diamankan Fleet One Quick Respond (F1QR) Lanal Dumai yang diangkut menggunakan 2 speedboat dari Malaysia di perairan Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis, Senin (4/11/2019) kemarin.

Danlanal Dumai melalui Palaksa Letkol Laut KH KAISAR FARHAN Ketika Ditemui awak media,
menjelaskan penangkapan dua Speed Boat yang mengangkut TKI Ilegal, berawal saat Lanal Dumai mendapatkan informasi adanya pergerakan dua speed dari Malaysia akan menjemput TKI Ilegal jekasnya.

Kemudian Tim F1QR Lanal Dumai menggunakan Sea Rider 85 melakukan penyisiran di sekitar Pulau Rupat.

"Sekitar 3 jam melaksanakan penyisiran, Tim F1QR melihat 2 speed boat yang yang di duga membawa12 penumpang melintas di depannya, kemudian tim melaksanakan pengejaran dan memeriksa surat-surat 2 speed boat tersebut, guna mendapatkan keterangan lebih lanjut 2 speed boat yann berisikan 12 penumpang di bawa ke Markas Komando Lanal Dumai lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan 12 penumpang tersebut terdiri dari 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, salah satu penumpang perempuan dalam kondisi hamil 8 bulan Katanya.

Saat ini 12 TKI tersebut telah diserah terimakan ke Kantor Imigrasi Bengkalis mengingat lokasi penangkapan di wilayah Bengkalis.

Hasil pemeriksaan awal TKI tersebut dibawa oleh tekong warganegara Malaysia.

Sementara itu Bhakti Perwira Harianja Wasdakim Imigrasi Bengkalis menambahkan akan melakukan proses penyidikan terhadap nakhoda dan ABK asal  yang membawa TKI Ilegal tersebut.

"Untuk proses lanjut, para TKI akan dipulangkan ke daerah asalnya menggunakan dana masing masing sebab kita tidak ada anggaran untuk mengembalikan mereka, " ujarnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Dumai D. Ginting mengungkapkan, karena wilayah penangkapan berada di Bengkalis makanya prosesnya diserahkan pada Imigrasi Bengkalis. Dalam hal ini Imigrasi Dumai hanya tempat penitipan sebelum diserahkan terimakan ke Bengkalis tandasya.

| Koto