Mera Sakti, Inspektorat Bengkalis Berkerja Sudah Sesuai Aturan


SamudraNews-Rupat -Bengkalis,  Menanggapi pemberitaan beberapa hari yang lalu di muat oleh sejumlah  media Online, yang menyoroti kinerja Inspektorat tidak maksimal, di Hotel Harmoni Desa Pangkalan nyirih itu Kesalah Pahaman Saja, Antara Inspektorat dan kalangan pemburu berita di wilayah Kecamatan Rupat, dikarenakan miskomunikasi saja Ketika di komfirmasi untuk di publikasikan ke media, ujar Mara Sakti selaku Ketua tim Kecamatan Rupat dari Inspektorat Bengkalis.

Mara Sakti menjelaskan,  Sesungguhnya Inspektorat sudah berkerja maksimal sesuai aturan dalam melaksakan fungsinya sebagai pengawas, pembina, Inspektorat memeriksa 12 Desa Sekecamatan Rupat, katanya.

 Yang menjadi kendala kata dia, faktor lokasi jalan kurang nendukung ketika curah hujan tinnggi, apalagi Kantor Desa jaraknya verjahuan, sehingga proses pemeriksan laporan berkas pertanggung jawaban anggaran (ADD) dan (DD) sedikit terhambat jelasnya.

Ketika Ditemui samudra news. Kemarin Rabu, 20 /12 2019, Ketua tim Kecamatan Rupat 

Mara Sakti juga mengingatkan seluruh kepala Desa dikecamatan Rupat agar bekerja secara profesionalisme yang dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan dana desa (DD), ingatnya.

Disinggung , mengenai temuan pemeriksaan di Kantor Desa Sekecamatan Rupat, oleh tim Inspektorat Bengkalis dan Mara Sakti mengatakan pemeriksaan penggunaan, ADD dan DD tahun 2018 lalu itu yang saat ini masih berlangsung, tim menemukan sejumlah Desa lalai membayar kewajiban pajak, terdapat volume pekerjaan yang belum sempurna dan sejumlah program lainnya perlu disempurnakan dan ditindaklanjuti kembali sesuai perencanaan. 

Selain melakukan pemeriksaan, sambungnya, tim juga  melakukan pembinaan agar pembangunan menggunakan anggaran yang cukup besar itu benar-benar sesuai program.

"Jika ada temuan Desa lalai membayar pajak, kami minta untuk segera disetorkan, begitu pula terkait pekerjaan fisik jika ada volume yang kurang agar segera  dituntaskan, termasuk jika ada kerugian dari hasil pemeriksaan maka segera dikembalikan," ujarnya.

Karenanya, ia mengingatkan Kades dan jajarannya untuk dapat bekerja sesuai aturan, terutama dalam pengelolaan dana Desa yang dihajatkan untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan di desa.

"Dana yang digelontorkan ke Desa itu hendaknya dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, tepat sasaran sesuai program yang ditetapkan pungkas.  


|  Koto