Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu




SamudraNews.com-Bengkalis, Anton Areska Candra alias Anton
terpaksa digelandang ke Mapolres Bengkalis. Pasalnya saat di amankan di jalan Soetomo Desa Bantan Tengah  Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis yang 
Anton terbuktimemiliki/
mengantongi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,17 gram. Penangkapan Anton sendiri dilakukan pada Senin (2/12) sekitar pukul 01.00 WIB didalam rumah yang berlokasi di Jalan Antara Ujung Desa Damon Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.



Selain berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,17 gram, Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik Anton Jenis Supra X. Penangkapan Anton ini merupakan pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka Bugini alias Tomo yang sudah tertangkap terlebih dahulu.


Sementara itu, kronologis penangkapan terhadap Anton seperti yang diraih dari Humas Polres Bengkalis sebagai berikut:

Pada hari Minggu (1/12) sekira pukul 23.00 WIB, Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dan melakukan undercover pembelian terselubung narkotika jenis sabu-sabu terhadap target.

Tanggal (2/12) pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap Anton. Dari Anton, Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan 1 unit kendaraan merk honda Supra X.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap Anton, ia mengatakan bahwa sabu-sabu didapatnya dari  BUGINI als TOMO (sudah tertangkap). Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses Hukum lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Selasa (3/12) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, Pelaku sudah kita tangkap beserta barang bukti. Dan saat ini pelaku sedang menjalani proses lebih lanjut.

Koto