26 Unit Sepeda Motor Terjaring Oprasi Rutin Dan Diberi Sangsi Tilang


SamudraNews com-Rokan Hilir, Untuk menjaga ketertiban berkendara di jalan raya, Sat Lantas Polres Rokan Hilir (Rohil) kerap menggelar operasi rutin.

Hari ini Satuan lalulintas Polres Rohil yang di pimpin oleh KBO Lantas  IPTU  Sardianto SH menggelar oprasi rutin di jalan
lintas Menggala- Pujud, Rabu (29/1/20)


Kepada SamudraNews Kapolres Rohil melalui KBO Lantas IPTU  Sardianto SH mengatakan bahwa, oprerasi rutin ini di gelar untuk penertiban bagi pengendara  kenderaan roda dua  maupun roda empat, agar mentaati semua aturan dalam berlalu lintas, hal ini di lakukan guna menekan angka kecelakaan dalam berlalulintas, harapnya 

Sambungnya, apa lagi data yang kita terima bahwa angka kecelakaan lalulintas di jalan lintas Menggala-Pujud cukup tinggi. Oleh karenanya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturun berkendara di jalan raya, hal tersebut sangat penting di lakukan demi menjaga keselamatan, dan sayangi jiwa raga anda dengan gunakan helem pada saat berkendara.

Menurut KBO, penindakan hari ini dilakukan kepada pelanggaran kasat mata, seperti tidak pakai helem, tidak pasang kaca spion, dan tidak pasang nomor plat kendaraan, sedngkan bagi pengendara roda 4 wajib menggunaka sabuk pengaman.

Dalam operasi hari ini kita telah memberikan sangsi tilang kepada 26 pengendara roada dua, tutupnya.

| Ahmat Samsuni


..