Fakta Integritas', Komitmen Bersama Untuk Disiplin ASN

Foto: Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Wakil Wali Kota, Drs. Salmaza, MAP

Samudranews.com-Subulussalam, Aceh: 'Fakta Integritas', bermakna pernyataan, komitmen atau janji bersama sanggup patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pejabat jajaran Pemko Subulussalam pada apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota, Selasa (21/1/2020) menandatangani komitmen bersama itu. Soal implementasinya, tentu akan terlihat dalam hitungan hari, pekan, bulan hingga tahun ke depan.

Foto: M. Amrin Cibro, S.Sos, MM, Kabag Humas dan Protokoler Setdako Subulussalam


Komitmen bersama, jelas Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako, M. Amrin Cibro, S.Sos, MM kepada media ini, Kamis (23/1/2020) terkait upaya meningkatkan disiplin semua unsur ASN di daerah ini.

Penerapan penandatanganan 'fakta integritas' dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah langkah awal untuk memastikan bahwa aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab serta peran dan wewenang sesuai undang-undang dan peraturan. Selain itu, fakta integritas wujud penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

"Dialog dengan wali kota, wakil, sekda dan beberapa pejabat lain berkomitmen agar disiplin ASN Pemko Subulussalam tidak sebatas wacana, tetapi harus diimplementasikan," terang Amrin.

Dikatakan, apel pagi pukul 08.00 WIB dan siang pukul 16.45 WIB menjadi langkah awal untuk menjalankan komitmen itu. Terkait pemberian hukuman, sanksi atau penghargaan jika abaikan atau patuhi komitmen itu, dinilai sebagai sebuah akibat. Sebagai abdi negara dan digaji negara, idealnya menurut Amrin bisa diimplementasikan dalam bentuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Terpenting menurut Amrin, pengawasan melekat (waskat) pada diri setiap ASN yang diberi prediket abdi negara, menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tidak melihat kepada penghargaan atau hukuman karena konsekuensi dari sebuah tugas, amanah adalah bekerja sesuai aturan dan sistem yang sudah ditetapkan.

Karenanya Amrin berharap, sejumlah pejabat, termasuk dirinya selaku penandatangan 'fakta integritas' dalam komitmen bersama 'peningkatan disiplin ASN' harus lebih amanah, meningkatkan kepedulian, kerjasama dengan semua pihak dan menjadi pengayom untuk staf atau bawahan.

Seperti disampaikan Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Wakil Wali Kota, Drs. Salmaza, MAP, komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik bagi daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan para ASN Kota Subulussalam harus dapat diimplementasikan. 

Menanggapi media ini, jika beberapa bulan pasca estafet kepemimpinan Wali Kota Subulussalam sejak Mei lalu yang memanfaatkan hari libur, Sabtu bahkan Minggu untuk sejumlah kegiatan pemerintahan, Amrin tegaskan kalau wali kota sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) tanggal 28 Oktober 2019 tentang Standar Pelayanan Aturan Protokolan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Subulussalam.

"Poin 4 ditulis, kegiatan/agenda pada hari sabtu dan minggu tidak diperbolehkan," jelas Amrin bunyi SE terkait.

 [Khairul