Mediasi Sengketa Lahan PT MSSB - Masyarakat Desa Dah Dimonitor

Foto: Suasana pertemuan membahas sengketa lahan PT MSSB dengan masyarakat Desa Dah

Samudranews.com-Subulussalam, Aceh: Polsek Rundeng, Polres Subulussalam monitor mediasi dan klarifikasi sengketa lahan antara HGU PT MSSB dengan masyarakat Desa Dah, Kec. Rundeng, Kota Subulussalam di kantor PT MSSB Afdeling V Kebun Tualang, Selasa (14/1/2020).

Kapolsek Rundeng, IPDA Mulyadi, SH, MH melalui rilisnya menulis, hadir mewakili unsur Manajer dan staf PT MSSB, Juliandi Pane dan Rahmatullah, unsur Polres Kabag Ops AKP Raman Manurung, Kasat Reskrim AKP Masdiono, Kasat Narkoba IPDA Hengki P, Kapolsek IPDA Mulyadi, SH, MH, Humas Saleh Bangun Group Agus G, sejumlah masyarakat Desa Dah serta personel Polres dan Polsek.

Kabag Ops AKP R. Manurung mengawali sambutan pastikan semua peserta musyawarah berfikir jernih dan dengan kepala dingin. Kehadiran kepolisian diakui sebagai penengah, tidak memihak kepada siapapun di antara petikai.

"Kami ingin memberi rasa aman, jika hari ini tidak selesai, kita musyawarahkan ke tingkat yang lebih tinggi," tegas Manurung.

Akui hadir atas undangan pihak perusahaan, Rusdi Saraan mewakili warga pastikan hadir bukan untuk berdemo, tetapi musyawarah. Disebutkan, sejumlah persoalan di sana sudah cukup lama dan belum terselesaikan, seperti sekira 75 hektare lahan belum diganti rugi oleh pihak perusahaan. 

Pihaknya meminta perusahaan menunjukkan bukti jika klaim perusahaan sudah mengganti rugi lahan benar sudah dilakukan. "Mohon masalah ini diselesaikan oleh pihak perusahaan, sesuai rapat yang kita buat di kantor Camat tanggal 17 Desember 2019," pinta Rusdi pastikan masalah ini harus dituntaskan. 

Rusdi pun mengantisifasi sikap anarkis masyarakat jika kesepakatan ini tidak diselesaikan perusahaan. Dia minta, perusahaan menyediakan fasilitas untuk semua pihak yang terlibat agar turun ke lapangan memastikan kondisi lapangan.

Menanggapi hal di sana, pihak PT MSSB, Rahmatullah mengatakan kalau dari awal sebelum lahan dibeli dari KSSB atau Saleh Bangun pihaknya mendapat informasi semua lahan terkait sudah clear and clean.  Namun setelah dibeli fakta di lapangan berbeda. Ada beberapa desa atau pihak  mengklaim kalau lahan yang ada dalam HGU masih ada  yang belum diselesaikan dan tumpang tindih.
Sementara pihak Agus G dari Saleh Bangun Group mengatakan, pihak KSSB sudah mengganti rugi 117 Ha. kepada masyarakat Desa Dah. Lalu pada tahun 2014 masyarakat Desa Dah mengklaim kalau lahan 75 Ha belum diganti rugi, padahal pihak perusahaan sudah membayar 5 desa, termasuk Desa Dah. 

"Mari kita sandingkan dan cek kordinatnya, mana yang sudah dibayar 117 Ha. dan mana yang diklaim masyarakat sebanyak 75 Ha.," ajak Agus akui kalau beberapa musyawarah terkait hal ini selalu tidak ada titik temu.

Belum tersimpul kesepakatan di sana, lanjutan mediasi dijadwalkan, Rabu (15/1/2020) pukul 08.00 WIB. Juga direncanakan pengukuran, penentuan titik koordinat dan lokasi lahan yang diklaim masyarakat Desa Dah belum diganti rugi. 



|Khairul