Edarkan Shabu Pria Paroh Baya Ini Diringkus Polisi


SamudraNews.com-Tanjung Balai -Satres Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus tsk penyalah guna Narkoba Jenis Shabu.

Tsk berinisial PP (52) ini merupakan warga Ambacang yang diringkus pada hari Kamis (20/02/2020) sekira pukul 16.30 Wib

Saat di konfirmasi awak media Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Putra Jani Purba,SH Jumat (21/2/20) mengatakan bahwa pihak nya telah  berhasil meringkus salah seorang tsk penyalah guna Narkoba  berinisia PP alias Puju, (52) warga Jln.Ambacang Link.VII Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Bersama TsK PP Petugas juga berhasil menyita BB 1 (satu) paket shabu yang di bungkus dalam plastik transparan seberat 0,18 gram dan 1 (satu) unit handphone merk nokia warna biru.


"Saat ini tsk PP dan BB telah di amankan di Mapolres Tanjung Bali guna pengembangan lebih lanjut" pungkas Kasat.


| NZRD