Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Gelar Media Gathering


SamudraNews.com-Aceh Tamiang, -Guna memenuhi surat dari Direktorat Jenderal memasyarakatan Nomor: PAS. UM.01.01-07 Tanggal 24 Februari 2020 tentang kegiatan Media Gathering, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Simpang, Davy Bartian beserta jajarannya melaksanakan nonton bareng Telecomference dengan awak Media di Aula Lapas setempat, Kamis (27/2/2020).



Acara Media Gathering itu bertemakan," Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020".

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Sri Mulyani Budi Utami menyampaikan bahwa, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Pemasyarakatan perlu ditetapkan program-program menyasar langsung pada pemangku kepentingan maka perlu menetapkan target secara terukur, akuntabel dan transparan.

Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 adalah, program peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan target capaian yang telah ditetapkan di lingkungan satuan kerja Pemasyarakatan.

Lanjut ia mengatakan, ada 15 Resolusi Pemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu memiliki target program, diantaranya adalah.

1.Berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;

2.Pemberian hak remisi sebanyak 288.530;

3.Pemberian Integrasi berupa PB, CB, CMB dan Asimilasi kepada 69.358 narapidana;

4.Pemberian Rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.450 narapida penggunaan narkotika;

5.Pemberian layanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;

6.Pencegahan dan pengendalian penyakit menular diseliruh Lapas/Rutan;

7.Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi Kepada 35.860 narapidana;

8.mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha;

9.Mewujudkan zero overstaying tahanan;

10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding di Lapas/Rutan;

11.Meningkatkan penerimaan Negara bukan pajak sebesarRp.7.000.000.000,00;

12.Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;

13.Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA; 

14.Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran  pada 64 Rupbasan, dan

15.Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Dirjen Sri Puguh Budi Utami juga menyebutkan, Pelaksanaan Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 mengunakan slogan "Speed Up Berprestasi, Pemasyarakatan PASTI BERSIH MELAYANI".

Semua keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini, sambung Sri Puguh, berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila ada perubahan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sementara itu Kalapas Kelas II B Kuala Simpang Davy Bartian, menampai kan ucapan terimakasih yang tidak terhingga kepada rekan rekan media yang berhadir hari ini.

Dalam kesempatan itu dia juga mengharapkan kepada rekan rekan media memberikan masukan masukan yang membangun demi ke majuan Lapas Kelas II B Kuala Simpang.

Saat ini kita perlahan lahan  terus melakukan perubahan ke arah yang pasisitif, masih bayak kekurangan di sana sini nya, ujarnya.

| Roby Sinaga