Sat Resnarkoba Polres Langsa Kembali Membekuk Remaja Pengedar Narkoba Jenis Shabu



SamudraNews com-Langsa-Aceh, Tim opsnal Satnarkoba Polres Langsa kembali meringkus Remaja diduga pengedar Shabu, inisial DF alias Dekpi 

Tsk DF alias Dekpi (17) waraga Dusun Nelayan Gampong Sungai Pauh Pusaka Kecamata Langsa Barat Kota Langsa di ringkus Tim Sat Resnarkoba Polres Langsa pada hari Rabu (12/2) sekira pukul 23.00 wib tsk di ringkus di pinggir jalan Dusun Nelayan desa setempat, ujar Kapolres Langsa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra, SH, pada samudraNews Kamis (13/2/20)

" Bersama TsK petugas juga mengamankan BB 
- 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhannya 0,35 Gram.
- 1 (satu) gunting".

Berdasarkan pengakuan Tsk bahwa awalnya Sabu tersebut dibeli sebanyak 2 (dua) sak atau 10 Gram dengan harga Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dari seorang yang berinisial *I (DPO).

Dan saat ini Tsk dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan *I (DPO)* masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

| Roby Sinaga