Antisipasi Curanmor, Polsek Tanjung Morawa Gelar Razia, 6 Sepmor Diamankan



SamudraNews.com-Deli Serdang,  Mengantisipasi maraknya tindak pidana pencurian terhadap kendaraan bermotor,(Curanmor) Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang lakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) berupa pelaksanaan razia dengan mengambil tempat titik razia dijalan lintas Tg. Morawa – Lubuk Pakam tepatnya didepan Lapangan Garuda PTPN II Tanjung Morawa, Senin (09/03/20) malam.



Saat di konfirmasi awak media Selasa (10/3/2020) Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, SH
mengatakan bahwa, Sebelum razia dilaksanakan kita gemar apel dan pmberiaan arahan tentang cara bertindak dalam pelaksanaan razia.

Dengan berkuatan 32 (tiga puluh dua) personil yang terdiri dari lima orang perwira Polsek Tanjung Morawa masing-masing Kapolsek Tanjung Morawa, Waka Polsek, Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan Kanit Sabhara, kemudian 23 personil gabungan fungsi/unit Polsek Tanjung Morawa dan 4 orang personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang.

Pelaksanaan razia tertuju pada kendaraan bermotor yang dicurigai seperti tidak memiliki plat nomor ataupun kendaraan bermotor yang dalam keadaan cerondol ataupun kendaraan yang dicurigai dengan alasan tertentu.

Pelaksanaan razia dimulai dari pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 24.00 wib ini berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yaitu Kawasaki Ninja warna ungu NPol : B- 3333 TAG, Honda CRF Warna orange, Nopol BK 3570 WAK, Honda Vario warna putih kombinasi hijau, Nopol BK 4125 MG, Yamaha MIO warna merah, Nopol BK 6931 RW, Honda supra 125 warna hitam, Nopol BK 6970 SM, dan Yamaha Mio Soul warna hitam putih les merah No. pol. BK 3217 MX.

Dan saat ke 6 sepedamotor telah di amankan di Mapolsek Tanjung Morawa, dan jika sipemilk mampu memperlihatkan bukti surat kepemulika sepeda motornya maka nanti nya kendaran akan kita serahkan kembali.

| RM