Alhasil pria yang mengaku penduduk Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itupun diringkus dan dijebloskan ke jeruji besi.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Andrew Agrifina kepda Serambinews.com menjelaskan penangkapan ini berawal dari razia rutin yang mereka gelar di pertigaan Kota Kualasimpang.
Titik razia ini persis di depan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang yang posisinya bersebelahan dengan Terminal Kualasimpang.
Andrew mengatakan mobil Ford yang dikemudikan tersangka masuk dalam pantauan petugas untuk dihentikan.
"Tapi saat ditunjuk anggota kita untuk menepi, dia malah berputar arah," kata Andrew.
Gelagat pengemudi untuk melarikan diri itu langsung direspon polisi untuk mengejar pelaku. Namun kata Andrew, pelaku tak sempat lari jauh karena kendaraannya terjebak kemacetan.
"Tidak sempat jauh, (diamankan) masih di depan terminal. Karena dia kesulitan memutar karena banyak kendaraan " ujarnya.
Misteri sikap pengemudi itu pun terjawab setelah dirinya diringkus. Ternyata setelah dilakukan penggeledahan, pengemudi tersebut menyimpan lima butir pil ekstasi.
Identitas pelaku yang masih dirahasiakan identitas nya saat ini sudah diserahkan Satlantas ke Satnarkoba Polres Aceh Tamiang guna proses hukum lebih lanjut.
Andrew menambahkan dalam razia itu, pihaknya menindak 20 pengendara. Umumnya pengendara tidak mengenakan helm di tambah pengemudi yang memba pil ekstasi, tandasnya.
| Serambi news com
